Dobo Info Maluku. com : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali mendapatkan Opini WDP sari Hasil pemerikasaan Keuangan yang di keluarkannoleh BPK perwakilan Maluku di Ambon. Berdasarkan Laman Resmi Humas Protokoler Setda Kabupaten Kepulauan Aru LHP atas Laporan Keuangan terdiri dari 3 (tiga) buku yang merupakan satu bagian yang yang tidak terpisahkan, yaitu: Buku I (Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan), Buku II (Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern) dan Buku III (Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan) hari ini Kamis 19 Mei 2022 diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Muin Sogalrey dan Ketua DPRD Udin Belsigaway . Opini yang diberikan BPK-Perwakilan Provinsi Maluku terhadap laporan keuangan entitas yang diperiksa, laporan keuangan (audited) entitas yang diperiksa, serta gambaran umum pemeriksaan Kabupaten Kepulauan Aru TA. 2021 adalah WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Dengan Prestas ini terus di pertahankan demi tata kelolah keuangan Pemkab Aru yang lebih baik.
Dedi Weusa / Humas Protokoler Setda Aru.







