IM — Ambon.’ — Mengisi bulan Ramadhan sebelum berbuka, Akademisi Fakultas Syariah & Ekonomi Islam IAIN Ambon mengisi acara bincang Syariah yang disupport langsung oleh Redstone Cafe.
Kegiatan yang diinisiasi oleh PS Hukum Pidana Islam (HPI) ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai 14 sampai 15 April 2022, dengan tema “Puasa dan Toleransi” yang menghadirkan narasumber Dr. Ahmad Lonthor, MH & Syah Awaluddin Uar, MH (Dosen HPI), Dr. Didin Bahruddin, M. Ud, (Dosen EKSY), Dan Farid Naya, M. SI (Dosen HKI/Kaprodi MBS) serta dipandu langsung oleh Moderator M. Saleh Suat, MH (Dosen HPI).
Sementara hari kedua hadir sebagai narasumber Dr. Mar’atun Shalihah, M.Si (Dosen MKS), Efi Safitri Gani, MH (Dosen HESY) Dr.Didin Bahruddin (Dosen EKSY) &
BM Bank Mumamalah Cabang Ambon (Akbar Sulaiman) serta dipandu langsung oleh Fitria Karnudu, MM (Dosen MBS), dengan Tema “Puasa Bebas Riba dengan Keuangan Syariah”.
“Kegiatan ini mendapat respon positif dari mahasiswa, pengunjung cafe dan masyarakat sekitar”.
Syah Awaluddin Uar selaku koordinator pelaksana kegiatan ketika dimintai keterangan, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan pengabdian sekaligus menjadi media transformasi keilmuan non formal para dosen, dan merupakan bentuk tanggung jawab intelektual dan moril para akademisi untuk selalu mengedukasi masyarakat islam di Maluku terutama dalam memahami problematika hukum, fiqih dan ekonomi Islam. Ujar Uar, yang juga Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam di IAIN Ambon ini, kepada media ini, Sabtu(16/4).
Sementara itu, Irfan B. Rery, GM Redstone Cafe menyambut positif dan mengakomodasi kegiatan yang diakhiri dengan buka bersama dengan para audience yang hadir.
Menurutnya ramadhan adalah bulan berbagi, dan memperdalam ilmu Agama, Kami bersyukur dan berterima kasih kedatangan para dosen IAIN Ambon yg menyampaikan ilmunya dan memeriahkan ramadhan di tempat kami, ujarnya.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi kegiatan rutin bersama di bulan Ramadhan tahun berikutnya”. Tutup Rery.(IM03)






