IM — Piru.’ — Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertangunggjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Timotius Akerina, yang bertempat di ruang rapat DPRD tahun anggaran 2021,(6/4).
Dalam sambutan, Bupati Timotius Akerina, menyampaikan bahwa LKPJ tahun 2021 di dalamnya tercantum pencapaian pendapatan daerah yang mengalami peningkatan, Kamis(7/4).
Akerina juga memaparkan visi dan misi yang telah tercapai selama kurang lebih 4 tahun 11 bulan yakni di bidang pendidikan, kesehatan, perikanan, pertanian, dan bidang lainnya.
Lebih khususnya dalam capaian vaksinani covid – 19 di Kabupaten Seram Bagian Barat suda mendekati target 75 persen sebagai mana di tentukan oleh pemerintah pusat, ujarnya.
Setelah LKPJ di lanjutkan dengan rapat paripurna pengumuman akhir masa jabata Bupati Seram Bagian Barat Periode 2017 – 2022.
Dalam kesempatan itu, Bupati Timotius Akerina memaparkan berbagai program – program yang berhasil di jalankan bersama Alm. Yasin Payapo sampai ia menjabat sebagai Bupati di sisa masa jabatanya bersama perangkat daerah yakni pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, membuka jalan baru pada wilayah pegunungan lingkar pulau manipa, Negeri Kelang Asaude dan Buano, serta pesisir huamual dan huamual belakang atau Desa Waisala.
Disamping itu juga program yang berhasi yakni pembangunan puskesmas moderen rawat jalan dan rawat nginap kepada 11 Kecamatan, dan juga membangun pembangunan prasarana pasar tradisional serta sara prasarana pembangunan SD dan SMP yang tersebar di 11 Kecamatan di SBB.
Kita juga melakukan penanganan bencana gempa pada tahun 2019 dan penanganan covid – 19 serta pemberian bantuan sosial, memberikan dukungan bantuan sarana prasarana keagamaan, dan pembinaan kegiatan keagamaan di antaranya, pelaksanaan pesparawi tingkat Provinsi Maluku di Piru, pelaksanaan pesparawi dan pesparani tingkat Kabupaten SBB, dan Pelaksanaan MTQ, hingga pembinaan organisasi kepemudaan yang tersebar di 11 Kecamatan, serta pembinaan atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) jelasnya Bupati Akerina.
Setalah menjabat sebagai Bupati masa sisa jabatan, Akerina menyelesaikan pilkades serentak di 66 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan di SBB.
Bahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah SBB oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, SBB merahi Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion.
Selain itu juga, penilaian pelayanan publik dari sebelumnya zona merah menjadi zona kuning dan sekarang suda berada pada zona hijau dengan penilaian kenirja perangkat daerah mendapat nilai B dan juga Kabupaten SBB ini terinovasi di Indonesia, ucapnya, Akerina.







