Dobo Info Maluku. com: Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto memimpin secara langsung penggerebekan 580 Karton (11.600 liter) Minyak Goreng di gudang Perusahan Ikan di Dusun Belakang Wamar, Yaitu PT Rezeki Samudera Abadi. Di duga Minyak Goreng tersebut telah di simpan selama 3 bulan dan akan di jual ke kapal – kapal ikan. Padahal PT Rezeki Samudera Permai tidak memiliki ijin operasi penjualan minyak goreng karena Perusahan tersebut bergerak di bidang perikanan.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto, tidak sendirian namun di dampingi Kasat Reskrim Iptu Galuh F. Saputra, SIK dan Personil Polisi bersenjata lengkap bersama sejumlah Wartawan langsung ke perusahan tersebut pada hari Sabtu (2/4/2022) siang.
Saat melakukan penyitaan barang bukti nampak hadir pimpinan Perusaha. PT Rezeki Samudra Permai dan pihak pegawai perusahan lainnya.
Dalam keterangan Persnya, Kapolres AKBP Sugeng K mengakui operasi yang dilakukan saat ini terkait dengan kelangkahan minyak goreng di pulau Jawa dan sejumlah tempat lainnya termasuk di Kabupaten Kepulauan Aru yang mana bagian dari instruksi Presiden maupun Kapolri, sehingga pihaknya bersama Dinas Perindag Kepulauan Aru melakukan operasi.
“Berdasarkan aduan dari pengawas Disperindag Aru bahwa ada yang menyimpan minyak goreng dalam jumlah banyak dan setelah dicek benar adanya. Dalam operasi ini, kita menemuka 580 karton atau 11.600 liter (11.6 ton) merek Seira yang disimpan di gudang PT. Rezeki Samudera Abadi,”ucapnya.
Kemudian kata Kapolres, dilakukan pemeriksaan terhadap tiga toko yang jual minyak goreng merek Seira yakni, toko Endimon 182 kartun, toko Berlian 5 karton 3 gen lima liter dan toko Anugrah 81 karton.
“Total minyak goreng Seira 848 karton, per kartun berisi 4 gen dengan kemasan sama liter ditambah 60 liter jadi total keseluruhan berjumlah 17.020 Liter,” kata Kapolres kepada Wartawan.
Dikatakan, dari hasil lapangan di ketahui modus operandi pelaku usaha tersebut melakukan pengiriman minyak goreng dari Surabaya ke Kabupaten Kepulauan Aru menggunakan kapal tanker agar tidak melalui container atau Tol laut untuk menghindari cost pengiriman.
Dirinya juga menambahkan motif pelaku usaha tersebut beralibi bahwa minyak goreng kemasan tersebut merk seira digunakan untuk mensuplai kapal milik PT. Rezeki Samudra Abadi.
“Tetapi minyak goreng juga di jual di pasar dan di kios warung yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru dengan harga per karton seharga Rp 400.000,” ungkap Sugeng.
masih kata Kapolres akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim sesuai dengan aturan yang berlaku pasal 106 jo pasal dan atau pasal 107 jo pasal 29 ayat 1 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. dan di ancam 7 tahun penjara.
Kronologis kejadian
Laporan polisi nomor : LP/A/48/III/2021/Polda Maluku/tanggal 30 Maret 2022 dan surat perintah penyidikan nomor ; SP .Sidik/15/III/2022/Reskrim/tanggal 30 Maret 2022.
Satuan Reskrim untuk menyikapi kelangkahan minyak goreng di kepulauan Aru, hasil kordinasi dengan Diperindah dan hasil kordinasi dan monitoring untuk stok minyak goreng secukupnya dalam satu bulan menjelang puasa dan lebaran. Namun tiba tiba ada stok minyak goreng yang beredar di pasar tradisional kepulauan Aru yang membuat stok tersebut lebih sehingga tidak terdaftar di Disperindag. Dengan Demkian upaya penyelidikan dan observasi di lapangan sehingg pada hari Sabtu 26 Maret 2022 pada pukul 13.00 wit Satuan Reskrim Polres Aru melakukan kegiatan penindakan.
Adapun pukul 13.36 Wit Satuan Reskrim polres Aru lakukan pemeriksaan di PT REZEKI SAMUDERA ABADI di jalan Pertamina belakang wamar dan di dapatkan minyak goreng bermerek Seira berjumlah 580 karton.isi karton 4 kemasan dengan masing masing minyak goreng 5 liter maka jumlah keseluruhan nya 11.600 liter. Selanjutnya pada pukul 13.45 Wit Reskrim polres Aru kemudian sidak ke toko Endimon cabang empat dan dapatkan sebanyak 174 dia/karton, sementara itu pukul 15.30 Wit juga Reskrim polres Aru menemukan minyak goreng yang sama di toko Berlian sebanya 5 karton,3 gen 5 liter. Selanjutnya pada pukul 16.16 Wit Reskrim Polres Aru bergerak ke toko Anugrah dan menemukan 81 karton dan semua nya telah di amankan.
(Dedi Weusa)






