IM — Ambon. –Kapolresta Ambon dan Pulau -Pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Limongga S. Sik. memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara serah terima jabatan (Sertijab) Jumat (11/2) di lapangan Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease.
Mutasi tersebut resmi setelah dilakukan Serah Terima Jabatan yang dipimpin lansung oleh Kapolresta Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Limongga, Sabtu(12/2).
Sertijab jabatan Kapolsek itu berdasar keputusan Kapolda Maluku Nomor Kep: 37/II/KEP/2022 Tanggal 4 Ferbuari 2022.
Kapolresta Ambon dalam amanatnya meminta kepada Kapolsek yang baru lebih utamakan aksi preventif dan represif guna mendeteksi dini situasi di wilayah hukum tugasanya dan selalu berdayakan intel di lapangan.
“Agar wilayah hukumnya Polsek tersebut selalu aman dan kondusif, harus berdayakan intel dan Babinkantibmas,” ujar Kapolresta.
Kapolresta juga mengingatkan para pimpinan sektor tersebut agar preventif dalam melihat potensi masalah dan melakukan patroli dan penjagaan di Daerah yang terdeteksi akan terjadinya konflik.
“Apabila dilapangan ada peristiwa yang menjulur orang atau kelompok tersebut ke pidana langsung lakukan penegakan hukum sesuai prosedurnya,” ujarnya.
“Untuk diketahui, selain Kapolsek Pulau Haruku yang dimutasi, ada juga Dua pejabat utama Polresta dan tiga Kapolsek yang diserah terimahkan jabatan.
Dua pejabat utama tersebut yakni Kabag Ops Polresta Ambon Kompol Teddy akan digantikan dengan Kompol Syarifudin, Kasat Samapta AKP Joseph De Fretes, digantikan oleh AKP Subhan Amin.
Jabatan yang ditingkalkan Subhan Amin Kapolsek Pulau Haruku di jabat Iptu Julkisno Kaisupy.
Sedangkan jabatan Kapolsek Leihitu yang ditinggalkan Iptu Julkisno Kaisupy di ganti AKP Hasanudin dan Kapolsek Bandara Pattimura Upril Walther Futwembun akan di gantikan oleh Iptu Jantje Serhalawan.(red)







