IM,Namlea, 4 Fraksi DPRD Kabupaten Buru secara tegas Menolak Pinjaman 75 Miliard yang direncanakan
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru pada PT Sarana Multi Infrastruktur(SMI), penolakan
tersebut, dikarenakan Pemerintah setempat tidak melakukan koordinasi yang baik dengan pihak DPRD.
Demikian dikatakan Ketua fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bambang Lang Lang Buana Jumat
ini hari 4/6 2021 di Gedung Balai Rakyat DPRD Buru. Menurutnya, Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi
masa jabatan tinggal menghitung waktu yakni, 10 bulan lagi dan masa jabatan tersebut berakhir tahun
2022 nanti.
Dikatakannya lewat hasil relist, Kami dari 4 fraksi yakni, Fraksi PPP, PKB, Gerakan Rakyat Sejahtera (GRS)
dan Fraksi Bupolo, sama sekali tidak menyetujui Pemda Buru melakukan pinjaman, karena secara tertutup
tidak pernah menyampaikan kepda Kami di DPRD dan didasari pada undang- Undang, bahkan plafon
anggaran sementara Kata Kepala daerah tidak mempunyai tunggakan atas pengembalian pinjaman yang
berasal dari pihak lain.
Sementara itu Ketua Fraksi Bupolo, Erwin Tanaya rencana pinjaman 75 M dari PT SMI oleh Pemda Buru
sekali lagi belum pernah disampaiakn dan kesepakatan bersama dengan pihak DPRD, hal ini Kata Erwin
menyebabkan beban dan tereliminasi anggaran daerah, bahkan PAD daerah ini selama tahun berjalan
sangat minim dan anggaran dari manakah bisa menutupi pinjaman utang tersebut pada PT SMI.
Dikatakan Tanaya, tahun 2020 Kemarin terjadi pandemic Covid-19 hingga kini masih berkelanjutan
bencana non alam dan tahun tahun selanjutnya ujarnya, masa pemulihan sehingga tidak mungkin
melakukan pelunasan terhadap pinjaman, apalagi jabatan Bupati tinggal menghitung Bulan.
Mengingat jabatan Bupati, Ramly Ibrahim Umasugi yang akan berakhir 22 Mei tahun 2022, tidak mungkin
dapat menyelesaikan pinjaman , olehnya itu sekali lagi Kami 4 fraksi di DPRD Buru secara tegas menolak
rencana pinjaman tersebut, karena akan membebani APBD nanti ” Tegas Ketua Fraksi Bupolo.
Mengkhiri Wawancara ini, Mohammad Rustam Fadly Tukuboya Ketua fraksi GRS Mengatakan, secara
tegas 4 fraksi di DPRD Buru menolak pinjaman yang akan dilakukan Pemda, karena masih ada pinjaman
Pemerintah yang belum diselesaikan kepada pihak suasta tahun sebelumnya” Tuturnya.
Selama DPRD melakukan KUA dan PPAS maupun RAPBD tahun 2021 tidak pernah menyampaikan
pinjaman daerah pada PT SMI dan Pemda Buru masih mewarisi pinjaman 50 M pada Bank PT BPDM
selama tahun 2017 hingga tahun 2022, bahkan data Base belanja pegawai semakin besar berpengaruh
terhadap Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan berstatus rendah, sehingga tidak membantu untuk
melunasi pembayaran pinjaman” Ungkap M. Rustam F. Tukuboya.
Selainitu juga pada tahun 2021 Kemarin Pemda setempat memasukan Tunjangan Tambahan Penghasilan
(TPP) terhadap PNS yang menjadi pembekakan terhadap APBD, ini berdasarkan dolumen pengajuan
pinjaman daerah ke PT SMI dan apabila Kementrian Keuangan dan Kementrian RI tetap menyetujui
pinjaman tersebut oleh Pemda Buru, maka Kami 4 fraksi tidak akan bertanggungjawab atas pembayaran
utang pada APBD tahun berikutnya” Tegas Tukuboya.(Adam Kiat)