IM-Ambon.’- Polemik minyak goreng belum kunjung usai. Muncul kembali fenomena kelangkaan terhadap minyak goreng bersubsidi.
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengumumkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dicabut dan menyerahkan ke mekanisme pasar.
Subsidi Minyak goreng yang di subsidi Oleh Pemerintah Pusat Itu adalah minyak goreng Curah sederhana.
Kepala Dinas Pendustrian dan Perdagangan (Disperndag) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat, mengatakan,
bahwa untuk Maluku itu memang ada kuota yang diperuntukkan, untuk provinsi Maluku di dalamnya ada Kabupaten/kota, Namun Untuk kota Ambon katanya melalui Sinar Mas Produsen pusat, Lalu kemudian untuk distribusi lokal itu Trisamudra, ujar Slarmanat kepada media ini, Senin(18/4)
“Setelah Berkomunikasi dengan Dinas Perindag Provinsi Maluku, Bahwa minyak goreng curah sebanyak 41 ton Sudah tiba di Maluku Namun Itu Belum Masukan ke gudang” jelasnya.
Slarmanat katakan, Minyak goreng 41 ton itu belum ada konfirmasi secara detail buat kouta untuk kota Ambon berapa dan kabupaten kota yang lain pun berapa.ucapnya.
“Ia Mengharapkan bahwa beberapa hari ini Meraka akan berkomunikasi lanjut dengan Dinas Perindag Provinsi Maluku, kemudian melalui Kabupaten kota itu ada distribusi- distribusi yang selama ini bekerja sama dengan Kabupaten kota itu akan berkoordinasi Untuk mendistribusikan se kabupaten kota termaksud kota Ambon”Ujarnya.
Namun Untuk Maluku secara keseluruhan itu di atur oleh Distributor lokal yang ada di Maluku yaitu Trisamudra
“Selurunya akan berada di Ambon tingal hanyal Distributor nya saja yang mengatur”Tutupnya.(IM03)






