Infomalukunews.com, Ambon–Keluarga korban mendesak Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), agar segera menuntaskan laporan kasus Pemerkosaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten SBB beberapa waktu lalu.
“Laporan kita sudah hampir 4 bulan, saksi-saksi sudah di periksa, yang lucunya sampai hari ini belum gelar perkara,” ucap salah satu keluarga korban, pada media ini. Senin (29/09/2025).
Menurutnya, pelaku dalam kasus tersebut juga sudah mengakui perbuatanya. Namun, sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada apa sebenarnya sampai belum ada penetapan tersangka, jika kapolres tidak tuntaskan kasus ini, kita akan lapor di Polda Maluku dan kita anggap Kapolres SBB gagal,” tegasnya.
Sementara itu. Kasat Reskrim Seram Bagian Barat, melalui Kasi Humas Ipda Asep Soulisa, mengatakan bahwa, terhadap kasus tersebut sudah di naikan dari Penyelidikan (Lidik) ke Penyidikan (Sidik)
“Untuk kedua kasus ini, sudah di naikan dari Lidik ke Sidik. Namun, ada penambahan beberapa saksi lagi,” ucapnya dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini.
Selain itu, kata dia, untuk korban persetubuhan terhadap korban, belum dapat memberikan keterangan.
“Susah Karena korban terkena gangguan mental pak kalau gak salah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mangatakan akan melakukan gelar perkara, kasus tindak pidana persetubuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di tanggani oleh Polsek Kecamatan Kepulauan Manipa, pada bulan Juni 2025 lalu. (IM-03).







