30 Hari Lagi Rakyat Indonesia Melakukan Pesta Demokrasi, Mari Kenali 5 jenis kertas suara pemilihan umum 14 Februari 2024.

- Publisher

Monday, 15 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Ambon;–Tinggal 30 lagi, tepatnya Rabu 14 Februari 2024, warga yang sudah berusia 17 tahun atau telah memiliki hak pilih akan mengikuti pesta demokrasi lima tahunan atau pemilu 2024.

Di tempat pemungutan suara, pemilih akan mendapatkan lima kertas suara yang memiliki warna berbeda. Lima warna surat suara pemilu tahun 2024 yang berbeda sesuai dengan peraturan KPU nomor 14 tahun 2023.

Lima warna surat suara tersebut mencerminkan beragamnya pilihan calon yang akan bertarung dalam pemilu 2024. Setiap warna mewakili salah satu jenis jabatan atau lembaga publik yang diperebutkan.

Lima jabatan yang akan dipilih, yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penggunaan warna yang berbeda dimaksudkan untuk memudahkan pemilih dalam membedakan surat suara untuk setiap jabatan atau lembaga publik.

Ini sekaligus menjadi simbol keberagaman demokrasi di Indonesia, di mana setiap warna mewakili suara dan aspirasi yang berbeda dari masyarakat:

Berikut adalah lima warna surat suara di Pemilu 2024

1. Warna Abu-abu : Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI

2. Warna Kuning : Surat suara pemilihan DPR RI

3. Warna Merah : Surat suara pemilihan DPD

4. Warna Biru : Surat suara pemilihan DPRD Provinsi,

5. Warna Hijau : Surat Suara Pemelihan DPRD/Kota

Lima warna surat suara ini juga menjadi pengingat bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu.

Setelah mengetahui warna dan apa yang akan. Dipilih, saatnya peserta pemilu mengenal siapa.yanh akan dipilih nanti. Pastikan dirimu menjadi salah satu pemilih pada Pemilu 2024.

Dengan menyalurkan hak pilih dan menentukan suara, berarti kita ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan. Tentunya orang yang kita pilih diharapkan dapat menjalankan amanah yang sudah diberikan.

Ayo datang TPS pada tanggal 14 Februari 2024 dan gunakan hak pilih. Jangan sia-siakan kesempatan berharga ini dengan golput.

Jika ingin perubahan yang positif, mulailah dengan satu langkah kecil:l, yakni menyalurkan hak pilih pada pemilu 2024.

Marilah kita bersama-sama menciptakan momentum demokrasi yang berkualitas, dengan turut serta dalam pemilu serentak tahun 2024.

Jangan tinggalkan hak pilih Anda, karena suara Anda sangat penting untuk masa depan Indonesia.(**)

Berita Terkait

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Respon Cepat Kapolres MBD Redam Konflik Warga Toinaman dan Kaiwatu
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Monday, 16 March 2026 - 19:07 WIT

Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela

Berita Terbaru

Daerah

Audit Inspektorat Dipersoalkan dalam Pleidoi Kasus DD/ADD Tiouw

Wednesday, 15 Apr 2026 - 22:28 WIT