InfomalukuNews, Ambon–Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), keluh terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di daerah tersebut tidak ada Pertalite
Menurut mereka sudah sejak 3 tahun, Pertalite sudah tidak ada di SBB, hal itu sehingga masyarakat setempat meminta penjelasan dari pihak PT Pertamina.
Menanggapi hal itu, Humas PT Pertamina Area Manager Communication, Relation & CSR Papua Maluku, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani A, dalam rilisnya yang diterima media ini, Senin (26/05/2025) menyatakan, Pertamina selaku badan usaha yang ditugaskan pemerintah dalam mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dengan kuota yang sudah ditetapkan pemerintah
Menurutnya, BPH Migas dan Pertamina akan tunduk patuh terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku. BBM Pertalite termasuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang disubsidi pemerintah.
“Ada 8 SPBU Reguler dan Non Reguler di Kab. Seram Bagian Barat yang beroperasi dan saat ini hanya 1 SPBU (SPBU Kompak 86.97505) yang beroperasi menyalurkan BBM Pertalite JBKP,” kata dia
Adapun SPBU kata dia, yang menyalurkan BBM subsidi (JBKP & JBT) wajib melengkapi beberapa sararan dan prasarana yang dipersyaratkan dalam penyaluran BBM subsidi tersebut. Terdapat 2 SPBU (SPBU Kompak 86.97529 & 85.97505) yang belum ada di SK namun sedang dalam usulan dalam SK BPH Migas TW III 2025.
“Pertamina membuka saluran bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun keluhan dalam pelayanan melalui kontak Pertamina di 135 atau bisa mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com.” kata Ispiani A, Area Manager Communication, Relation & CSR Papua Maluku, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku. (IM-03).






