3 Tahun Pertalite Kosong di SBB, Ini Kata Pihak PT Pertamina

- Publisher

Monday, 26 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews, Ambon–Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), keluh terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di daerah tersebut tidak ada Pertalite

Menurut mereka sudah sejak 3 tahun, Pertalite sudah tidak ada di SBB, hal itu sehingga masyarakat setempat meminta penjelasan dari pihak PT Pertamina.

Menanggapi hal itu, Humas PT Pertamina Area Manager Communication, Relation & CSR Papua Maluku, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani A, dalam rilisnya yang diterima media ini, Senin (26/05/2025) menyatakan, Pertamina selaku badan usaha yang ditugaskan pemerintah dalam mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dengan kuota yang sudah ditetapkan pemerintah

Menurutnya, BPH Migas dan Pertamina akan tunduk patuh terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku. BBM Pertalite termasuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang disubsidi pemerintah.

“Ada 8 SPBU Reguler dan Non Reguler di Kab. Seram Bagian Barat yang beroperasi dan saat ini hanya 1 SPBU (SPBU Kompak 86.97505) yang beroperasi menyalurkan BBM Pertalite JBKP,” kata dia

Adapun SPBU kata dia, yang menyalurkan BBM subsidi (JBKP & JBT) wajib melengkapi beberapa sararan dan prasarana yang dipersyaratkan dalam penyaluran BBM subsidi tersebut. Terdapat 2 SPBU (SPBU Kompak 86.97529 & 85.97505) yang belum ada di SK namun sedang dalam usulan dalam SK BPH Migas TW III 2025.

“Pertamina membuka saluran bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun keluhan dalam pelayanan melalui kontak Pertamina di 135 atau bisa mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com.” kata Ispiani A, Area Manager Communication, Relation & CSR Papua Maluku, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku. (IM-03).

Berita Terkait

PUTUSAN MK: DOKUMEN IJAZAH SMA GIBRAN TIDAK DITEMUKAN, SOAL KEABSAHAN DIKEMBALIKAN KE LEMBAGA BERWENANG
Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan
Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan
Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI
AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN
WAKIL BUPATI ARU DORONG KORMI MEMASYARAKATKAN OLAHRAGA REKREASI DAN TRADISIONAL
Gubernur Lewerissa Serahkan SK Kepala Sekolah, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan di Maluku
Bodewin Dorong Polnam Ciptakan Mesin Pengolah Sampah untuk Kota Ambon
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 09:47 WIT

PUTUSAN MK: DOKUMEN IJAZAH SMA GIBRAN TIDAK DITEMUKAN, SOAL KEABSAHAN DIKEMBALIKAN KE LEMBAGA BERWENANG

Tuesday, 6 October 2026 - 18:29 WIT

Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:22 WIT

Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:18 WIT

Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI

Tuesday, 6 October 2026 - 13:15 WIT

AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN

Berita Terbaru