13 Paket Bantuan Di Kab. SBB, Melalui BPPW Maluku Akhirnya Rampung ;Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Mengapresiasi Kinerja Kajati Maluku Dan Team

- Publisher

Thursday, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM- Piru;—13 Paket Rehabilitas Dan Renofasi 13 Sekolah Bantuan Kementrian PUPR di Kab. Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, yang di kerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku tahun 2021. Akhirnya rampung (06/04/2023).

Paket sebanyak 13 Unit dengan nilai kontrak Rp. 24.532.384.000,- yang tersebar di beberapa kecamatan dan kepulauan di Kab. Seram bagian barat ini antaranya ;
Dari hasil pantauan Media infomalukunews.com, dan meninjau langsung ke lapangan, terlihat pekerjaan pembangunan sudah selesai, bahkan ada beberapa sekolah yang sudah menggunakan fasilitas Negara tersebut untuk mencerdaskan anak bangsa.
Tetapi ada juga beberapa Sekolah yang belum menggunakan bangunan tersebut karena belum memiliki mobiler seperti Meja, Kursi dan papan tulis, ke 13 sekolah yangendapat bantuan rehabilitasi dan renofasi sarana dan prasarana sekolah melalui BPPW Maluku di antaranya :
1.SD Ngeri 1 Hualoy
2.SD Negeri 1 Kamariang
3.SD Negeri Rumah kay
4.SD Inpres Rmah kay
5.SD Negeri Pulau Osi Resetlement
6.SD Negeri Kaibobo
7.SD negeri Buano Utara
8.SD negeri Huaroa
9.SMP Negeri Sole

  1. SD negeri batu Lubang
  2. SD negeri Ely tanah merah
  3. SMP negeri tiang bendera
  4. SD negeri Tiang bendera

Saat media infomalukunews.com menghubungi Tim Pengawas Pelaksanaan Pembangunan Sekolah yang di awasi oleh Balai PUPR Provinsi Maluku melalui telepon Seluler, PPK menjelaskan bahwa tiga minggu yang lalu ada dua sekolah yang belum di pasang pintu jendelanya yaitu SD Negeri Buano Utara dan SD Negeri Huaroa, saya akan hubungi para pekerja untuk memastikan apakah proses pekerjaan pemasangan pintu – jendela kedua sekolah tersebut apakah sudah di kerjakan atau belum.

Proses pembangunan 13 sekolah yang merupakan batuan dari Pemerintah Pusat tahun anggaran 2021 ini sempat terhenti akibat dari malah teknis, akhirnya di lanjutkan dan di selesaikan dengan pengawasan ketat dari Kejaksaan Tinggi Maluku.

Terkait dengan 13 Bantuan pembangunan Sekolah tingkat SD dan SMP di Kab. Seram Bagian Barat , serta mobiler yang tidak masuk dalam RAB Rehabiilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah yang merupakan bantuan kementrian Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Seram Bagian Barat, Johan Tahiya memberikan apresiasi kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dan team,” Saya mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kajati Maluku serta team dari Balai PUPR Provinsi Maluku, yang sudah mengawal pembangunan 13 Bantuan Sekolah di Kab. SBB, terkait dengan sempat mandeknya proses pekerjaan pembangunan akibat dari kaburnya sang kontraktor yang tidak bertanggung jawab, apa bila hal ini tidak di kawal maka akan sangat berdampak kebada Kab. SBB yang kita cintai ini, selain mengorbankan para siswa siswi dan dewan guru yang melakukan proses belajar mengajar juga berdampak kepada Pemerintah Kabupaten Seram bagian barat apa bila pembangunan ini gagal, tidak menutup kemungkinan kita tidak akan dapat bantuan lagi dari Pusat akibat dari perbuatan kontraktor dari luar daerah yang tidak bertanggung jawab.

Tahiya juga menyampaikan kepada 13 sekolah yang sudah di bangun namun belum memiliki mobiler seperti meja, kursi dan papan tis sebagai fasilitas pendukung belajar mengajar, agar dapat mendata kebutuhannya masing – masing agar dapat di alokasikan di anggaran perubahan atau dana alokasi tahun anggaran 2024. “Saya berharap kepada ke 13 kepala sekolah agar dapat membijaki dan menggunakan bangunan yang sudah ada sambil kita menunggu adanya anggaran untuk pengadaan mobiler yang di buruhkan oleh pihak sekolah”. Tutur Tahiya.( IM.KR).

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 489 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru