“Waspada Anjing Berkeliaran, Pemkot Ambon Tegaskan Vaksin Rabies Wajib”

- Publisher

Saturday, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon– Pemerintah Kota Ambon kembali menegaskan bahwa warga yang memiliki anjing peliharaan wajib melakukan vaksin rabies dan tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di lingkungan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, saat merespons keluhan warga Benteng yang mengeluhkan banyak anjing berkeliaran dan meninggalkan kotoran di halaman rumah mereka. Kegiatan itu berlangsung dalam program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Balai Kota Ambon, Jumat (7/11/2025).

“Kita konsisten dengan surat edaran Wali Kota. Anjing harus dirantai agar tidak berkeliaran dan wajib divaksin. Pemerintah akan koordinasikan dengan Camat, Raja, Kades, dan Lurah untuk menginventarisir peliharaan,” jelas Robby.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kota Ambon, Ir. G. D. S. Nendissa, menambahkan bahwa sebagian besar anjing yang berkeliaran tidak memiliki pemilik. Surat edaran Wali Kota terkait pengendalian rabies menjadi dasar langkah penertiban.

“Langkah yang diambil adalah menyampaikan surat edaran Wali Kota tentang pengendalian rabies. Tanggung jawabnya berada di masing-masing kepala wilayah untuk memastikan kepemilikan anjing,” ujar Nendissa.

Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, menegaskan bahwa keluhan warga menjadi perhatian serius pemerintah kota.

“Ini catatan penting bagi kita. Anjing di Ambon ada di mana-mana. Kita harus lakukan langkah konstruktif agar masalah ini bisa ditangani dengan baik,” tegas Ely.

Pemerintah kota menekankan, jika anjing terbukti rabies, pemiliknya tidak bisa mengakuinya, namun untuk anjing sehat, pemilik tetap bertanggung jawab. Pemkot Ambon juga berencana mengeluarkan aturan yang lebih fokus untuk mengendalikan hewan berkeliaran di setiap lingkungan. (IM-VLL)

Berita Terkait

Wali Kota Ambon Lantik Pengurus YOGIP 35 Periode 2026–2030
Sekda Roby Sapulette Resmi Buka Liga Futsal Angkatan Season 5, 26 Tim Siap Bertarung
Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan Hilang di Kepulauan Tanimbar Meninggal Dunia
Terkait Tudingan Mark Up PLTS Pada Empat Puskesmas, Kadinkes Ambon Beri Klarifikasi.
Pemkot Ambon Siapkan Tender Pemeliharaan Jalan Bentas
Skandal Dugaan Perzinahan Guncang Bank Maluku-Malut, Gubernur Hendrik Lewerissa Didesak Copot MP Dari Komisaris
Sambut HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Gadihu di Tujuh Titik Strategis
Sekwan DPRD Maluku Optimistis Seluruh Ranperda Propemperda 2026 Rampung Tepat Waktu
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 13:45 WIT

Wali Kota Ambon Lantik Pengurus YOGIP 35 Periode 2026–2030

Monday, 27 July 2026 - 13:38 WIT

Sekda Roby Sapulette Resmi Buka Liga Futsal Angkatan Season 5, 26 Tim Siap Bertarung

Monday, 27 July 2026 - 08:10 WIT

Tim SAR Gabungan Temukan Nelayan Hilang di Kepulauan Tanimbar Meninggal Dunia

Sunday, 26 July 2026 - 19:09 WIT

Terkait Tudingan Mark Up PLTS Pada Empat Puskesmas, Kadinkes Ambon Beri Klarifikasi.

Saturday, 25 July 2026 - 12:10 WIT

Skandal Dugaan Perzinahan Guncang Bank Maluku-Malut, Gubernur Hendrik Lewerissa Didesak Copot MP Dari Komisaris

Berita Terbaru

Daerah

Wali Kota Ambon Lantik Pengurus YOGIP 35 Periode 2026–2030

Monday, 27 Jul 2026 - 13:45 WIT