Wali Kota Tual Ahmad Yani Renuat Terekam Sawer Uang dan Berjoget di Klub Malam, HIME Desak Kemendagri Evaluasi dan Copot Jabatan

- Publisher

Saturday, 3 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com,Jakarta –Sebuah video yang menampilkan Wali Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, tengah berjoget dan menyawer uang Beberapa Bal di sebuah klub malam di Jakarta beredar luas di media sosial, memicu kecaman publik. Kejadian tersebut diduga terjadi di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Alamat Mall Artha Gading, Jl. Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam video berdurasi sekitar 20 detik itu, terlihat sosok yang diduga kuat adalah Ahmad Yani Renuat berdiri di bawa panggung club sembari menyawer uang tunai ke sembari berjoget mengikuti alunan musik yang keras. Beberapa orang di sekitarnya tampak bersorak dan ikut menari. Aksi tersebut sontak mengundang reaksi keras, khususnya dari kalangan mahasiswa Evav.

Himpunan Mahasiswa Evav Universitas Pattimura (HIME Unpatti) yang merupakan organisasi mahasiswa asal Kepulauan Kei, Maluku Tenggara dan Kota Tual, melayangkan protes keras kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Melalui pernyataan resminya, HIME menyebut tindakan Wali Kota Ahmad Yani Renuat tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga wibawa dan integritas jabatan.

“Kami mengecam keras tindakan tidak etis yang dilakukan oleh Wali Kota Tual. Seorang kepala daerah seharusnya menjadi teladan, bukan malah menunjukkan perilaku hedonistik di tempat hiburan malam. Ini mencoreng nama baik masyarakat Tual dan Maluku secara umum,” tegas Ketua Umum HIME Unpatti Syarif Renoat dalam eterangan

Lebih lanjut, Renoat mendesak Kemendagri untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja dan perilaku Wali Kota Tual. Mereka bahkan mendesak agar Ahmad Yani Renuat dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak layak lagi memimpin Kota Tual.

“Kami menuntut Kemendagri untuk Mengevaluasi dan Memberikan Teguran kepada Ahmad Yani Renuat dari jabatannya karena telah menunjukkan sikap yang bertentangan dengan etika seorang pejabat negara. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat yang mempercayakan kepemimpinan kepada beliau,” lanjut pernyataan tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar kontroversi pejabat daerah yang tersandung perilaku tidak patut di ruang publik. Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah pusat sebagai bentuk penegakan moral dan etika dalam tata kelola pemerintahan.(TIM-03)

Berita Terkait

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang
Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat
DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.
Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku
RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial
Gelar Sholat Idul Adha, Kapolda Maluku: Semangat Idul Adha Harus Menjadi Energi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polda Maluku Dan Jajaran Salurkan 118 Hewan Kurban, Kapolda ; Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian Polri untuk Rakyat
OKP CIPAYUNG KEPULAUAN ARU, MINTA POLRES ARU TINDAK TEGAS AKUN PROVOKATIF, DEMI JAGA STABILITAS KEAMANAN DAERAH 
Berita ini 4,102 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 21:36 WIT

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang

Friday, 29 May 2026 - 18:08 WIT

Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat

Thursday, 28 May 2026 - 22:51 WIT

DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.

Thursday, 28 May 2026 - 21:12 WIT

Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku

Thursday, 28 May 2026 - 18:24 WIT

RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

Berita Terbaru