Tersangka kasus judol agen138 diserahkan ke Kejaksaan

- Publisher

Friday, 2 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Jakarta- Dittipidsiber Bareskrim Polri pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 telah menyerahkan empat orang tersangka pelaku judol pada website agen138 dengan inisial KW, J, JG dan AH kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Sebelumnya tersangka J, JG dan AH dilakukan penangkapan pada tanggal 7 Januari 2025 di Kota Metro, Prov. Lampung dan setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan terhadap KW pada tanggal 14 Januari 2025 di kediamannya yang berada di Kota Jakarta Barat, Prov. DK Jakarta. Diketahui KW berperan selaku manager dan untuk J, JG dan AH berperan selaku admin sekaligus pengelola rekening deposit dan withdraw pada website agen138. Ke empat tersangka selama proses penyidikan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Ke empat tersangka tersebut diserahkan beserta barang bukti yang telah disita berupa 2 unit mobil, 9 Handphone, 5 PC, 2 modem, 5 Kartu ATM, 5 buku tabungan, 1 token bank, uang tunai sebesar Rp.475.000.000, uang tunai dalam bentuk USD sebesar 25.000, uang tunai dalam bentuk SGD sebesar 1000 dan uang didalam rekening dengan total sebesar Rp. 5.000.290.276. Ke empat tersangka saat ini ditahan di rutan/lapas kelas IIA Metro, Prov. Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan. Bahwa perbuatan KW, J, JG dan AH dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.(IM-03)

Berita Terkait

MUI Maluku Apresiasi Pembinaan Kafilah Menuju MTQ Nasional 2026
Parlemen FC Tampil Dominan, Bungkam OPD Maluku B 5-1 pada Laga Perdana Turnamen Futsal
Komisi I Soroti Rekam Jejak ASN, Pemprov Maluku Diminta Perketat Verifikasi Pejabat
Latukaisupy: Ranperda Masyarakat Adat Harus Beri Kepastian Hukum
Sebanyak 60 Paskibraka Tingkat Kabupaten di Kukuhkan Bupati Kaidel.
Anos Yeremias Minta Sopi Ditata, Pengawasan Diperkuat dan Peredarannya Diatur
Goyang Kompak di Pattimura Park, Tim Sekretariat DPRD Maluku Bikin Penonton Terpukau
Komisi II Tekankan Pembenahan Irigasi untuk Perkuat Sektor Pertanian
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 20:28 WIT

MUI Maluku Apresiasi Pembinaan Kafilah Menuju MTQ Nasional 2026

Sunday, 16 August 2026 - 20:21 WIT

Parlemen FC Tampil Dominan, Bungkam OPD Maluku B 5-1 pada Laga Perdana Turnamen Futsal

Sunday, 16 August 2026 - 20:04 WIT

Komisi I Soroti Rekam Jejak ASN, Pemprov Maluku Diminta Perketat Verifikasi Pejabat

Sunday, 16 August 2026 - 20:01 WIT

Latukaisupy: Ranperda Masyarakat Adat Harus Beri Kepastian Hukum

Saturday, 15 August 2026 - 22:49 WIT

Anos Yeremias Minta Sopi Ditata, Pengawasan Diperkuat dan Peredarannya Diatur

Berita Terbaru