Terkuak Dana Tunjangan Guru Rp 9,4 Miliar Di Aru Dialihkan Untuk Belanja Lain.

- Publisher

Saturday, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com

Dobo- Penggunaan dana sertifikasi guru untuk kepentingan belanja lainnya atau menunda penyaluran sertifikasi guru semestinya tak perlu terjadi dan tak bisa ditolerir, sebab dana sertifikasi guru adalah hak guru yang diberikan oleh Negara atau pemerintah pusat yang kemudian diamanahkan kepada Pemda-Pemda untuk disalurkan ke rekening guru-guru penerima.

Tak ada yang sulit untuk menyalurkan dan membayar hak guru, sertifikasi guru.

Dana sertifikasi guru ter – anggarakan dalam APBN sebagai DAK (Dana Alokasi Fisik) Nonfisik, yang ditransfer pemerintah pusat ke RKUD yang selanjutnya oleh Pemda-Pemda melalui Kepala SKPD & Kuasa BUD disalurkan dalam tempo paling lama 14 hari sejak tgl diterimanya dana sertifikasi guru di RKUD.

Terkait dengan hal itu, menyikapi dengan Hebohnya miliaran rupiah dana tunjangan guru di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku yamg sebelumnya dikabarkan raib entah kemana akhirnya terkuak.

Dana tersebut seharusnya diperuntukan bagi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD 2024)

Masing-masing, dana TPG Triwulan III dan IV TA 2024 bagi 37 guru dan dana TKG Triwulan IV bagi 516 guru di wilayah itu.

Ternyata baru ketahuan jika dana-dana tersebut dialihkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat dan digunakan untuk kegiatan yang bukan peruntukkannya.

Fakta itu terungkap ketika DPRD Kepulauan Aru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (10/4/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Aru Rizal Djabumir saat di konfirmasi media ini via Watshaap Sabtu (12/4) mengatakan, benar ada pengakuan bahwa sertifikasi telah dibelanjakan barang lain.

“Ia ada pengakuan seperti itu to, karena uang su masuk 9,4 Miliar tapi dialihkan untuk bayar barang lain”. Beber Politisi PKB tersebut.

Disinggung soal apa saja yang dibelanjakan, Wakil Ketua DPRD itu mengakui tidak disampaikan dalam RDP tersebut, akan tetapi nanti ada rapat dengan Pemda sendiri untuk menyikapi masalah tersebut.

“Seng (tidak) disebut, nanti ada rapat lanjutan denga Dong (mereka) Sendiri” kata Djabumir.(Tim-IM)

Berita Terkait

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan
Bupati Aru “Jemput Bola” ke Jakarta! Bersama Gubernur Maluku, Bahas Abrasi hingga Krisis Air Bersih di Kepulauan
Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo
Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Berita ini 834 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 14:09 WIT

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 07:30 WIT

Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif

Tuesday, 12 May 2026 - 22:35 WIT

Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan

Tuesday, 12 May 2026 - 08:37 WIT

Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo

Berita Terbaru

Promosi

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Daerah

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT