IM — Ambon.’ — Tabal Batas antara Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah masih saling klaim.
Ada beberap dusun yang berada di tanjung sial yakni Walapia, Waiputih masuk Negeri Larike Kecamatan Lehitu barat Kabupaten Maluku Tengah, kemudian ada beberap Dusun juga masuk di Negeri Asilulu yakni Dusun Kasawari, dan Dusun Lauma, sedangkan Dusun Wayasel masuk Negeri Wakasihu, dan Dusun Tuhulessy masuk Negeri Ureng Kecamatan Lehitu.
Majalis Latupati bersama pimpinan Saniri Negeri Jazirah Lehitu yang di beritakan beberap media lokal di Kota Ambon bahwa telah meluarkan pernyataan sikap “Tanjung Sial adalah Wilayah Pemerintahan Maluku Tengah, bukan Kabupaten Seram Bagian Barat”
Karena enam dusun yang ada di tanjung sial itu daerah petuanan dari empat Negeri di Jazirah Lehitu.
Dalam pemberitaan tersebut masalah tanjung sial bukan persoalan tapal batas melainkan data kependudukan dan pencatatan sipil di mana sebagian warga dari dusun – dusun tersebut ber-KTP Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah.
Warga Dusun Waiputih Negeri Larike Kecamatan Lehitu Barat Muhammad Nur Umasugi, mengatakan sebagian dusun – dusun di tanjung sial ini ber-KTP Kabupaten Seram Bagian Barat, karena rentang kendali lebih dekat ketimbang Maluku Tengah. Ujar Umasugi kepada media Infomaluku.com, Kamis (17/2).
Ia katakan, bahwa selama ini kami melakukan pengurusan itu lebih ke Seram Bagian Barat, karena dekat dengan pemerintahan dan sangat mempermuda kami, Ujarnya.
Selama ini kami hidup biasa – biasa saja, dan tidak ada masalah. sebagian ke SBB, dan sebagian ke Maluku Tengah, bahkan dalam pemilihan kepala daerah pun ada yang mengekuti pemelihan di SBB, dan ada juga pemilihan di Maluku Tengah. Ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Rimbo Bugis menyampaikan bahwa persoalan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada masyarakat di dusun wilayah Tanjung Sial seharusnya pemerintah daerah SBB dan Maluku Tengah harus secepatnya menyelesaikan karena ini menyagkut identitas masyarakat yang mendiami dua Kabupaten tersebut.
Kalau hal ini dibiarkan begitu saja, masyarakat jadi karbon. Ini tanggung jawab pemerintah SBB dan pemerintah Maluku Tengah untuk menyelesaikan ini sehingga masyarakat bisa memastikan kependudukan yang sebenarnya.
Kata Bugis, Pemerintah SBB dan Maluku Tengah harus duduk bersama lalu putuskan dusun – dusun tersebut untuk memilih Kabupaten mana.(IM03)






