Sorotan Tajam Partai Politik: Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu 2024 di Maluku

- Publisher

Monday, 3 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

INFOMALUKUNEWS.COM, AMBON,– Pemilihan Kepala Daerah/Pemilu 2024 belum sepenuhnya rampung, namun sejumlah partai politik mulai mengangkat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Tuduhan ini meliputi manipulasi data pemilih, ketidaknetralan, hingga minimnya transparansi dalam proses rekapitulasi suara.

Kegiatan evaluasi kinerja badan Adhoc dipusatkan di ballroom Manise Hotel, yang berlangsung dari 1-3 /2/25

Badan Adhoc penyelenggara dari tingkat atas hingga ke jajaran tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa kedepan perlu ditingkatkan lagi.

Fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku, Dudi Usman Sahupala mengatakan penyelenggara/pengawas harus meningkatkan lagi pengawasannya kedepan.

Menurutnya, kalau dilihat dari proses pengawasan Pilkada serentak 2024 lalu, ada pelanggaran yang dilakukan oleh saat di proses pungut hitung. Hal seperti itu pada Pilkada kedepan tidak boleh terjadi lagi.

Selain itu, ia pun menyatakan lembaga seperti Gakkumdu tidak boleh lagi di bentuk. Kita biarkan saja ke pihak Bawaslu itu sendiri untuk menangani semua persoalan yang terjadi saat Pilkada.

“Gakkumdu kalau dilihat tidak efektif untuk menangani perkara pelanggaran Pilkada/Pemilu. Inilah bentuk masukkan untuk pihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu,”

Lanjutnya, terkait pencoklitan pada pentahapan 2024 lalu, ada sebagian yang belum tercoklit dan ini perlu ditingkatkan oleh pihak KPU yang membentuk petugas/penyelengara di tingkat bawah harus betul-betul kerja sesuai amanat undang-undang.

“Pekerjaan bila baik maka tidak memunculkan potensi pemilih ganda dan pemilih fiktif. Hal seperti itu perlu di hindari demi menghasilkan proses Pilkada yang berkualitas,” Kata Fungsionaris PKS itu.

Selain itu, Fungsionaris DPD PDI-P Maluku, Amin Buton, juga mengungkapkan persoalan terkait pelanggaran terbanyak pada pemilihan umum dan verifikasi surat suara. Penetapan APK (alat peraga kampanye) di sekolah dan tempat ibadah.

“Juga ada baliho peserta pemilu dirobek, sangat susah dibuktikan Bawaslu. Selain itu tahapan paling krusial itu saat pemilihan yakni rekapitulasi di tingkat PPK,”

Ia pun berharap melalui kegiatan evaluasi kinerja pengawas yang digagas oleh pihak Bawaslu Maluku hari ini menjadi catatan penting untuk kedepan lebih di tingkatkan pengawasannya. “Tutur Amin. (IM-GB)

Berita Terkait

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa
Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional
Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 
Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
“Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka”
Tambang Sinabar Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Diduga Bawa Nama Gubernur Untuk Ambil Uang Kantor, Plt Kadis PPPA Disorot
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 20:26 WIT

Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren

Sunday, 24 May 2026 - 19:42 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Sunday, 24 May 2026 - 01:00 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Konsolidasikan PPNS se-Maluku, Penegakan Hukum Sektoral Harus Terpadu dan Profesional

Sunday, 24 May 2026 - 00:10 WIT

Kapolda Maluku Dituntut Tepati Janji, Warga Manipa Siap Turunkan Massa lebih Besar 

Saturday, 23 May 2026 - 13:31 WIT

Ditlantas Polda Maluku Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan bagi Pelajar, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru