Soal Mobil Polisi Buang Sampah di Ahuru, Ini Penjelasan Polda Maluku

- Publisher

Friday, 10 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com- Kepolisian Daerah Maluku angkat bicara terkait persoalan sampah. Pada Selasa (7/5/2024) kemarin, satu unit mobil polisi terlihat membuang sampah di Ahuru, daerah yang telah dilarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, kasus ini terjadi karena anggota tidak mengetahui kalau di lokasi tersebut sudah dilarang untuk membuang sampah.

“Sebelumnya kami meminta maaf. Ini hanya karena salah paham saja. Awalnya anggota tahunya di tempat tersebut masih dijadikan lokasi pembuangan sampah, ternyata sudah tidak lagi,” kata Kombes Rum.

Setelah mengetahui kalau di lokasi tersebut sudah dilarang untuk membuang sampah, sejumlah anggota kemudian telah dikerahkan untuk kembali membersihkan tempat itu.

“Kemarin sampah yang dibuang itu sudah dkembali dibersihkan,” ungkapnya.

Terkait persoalan tersebut, Kombes Rum mengaku terhadap anggota yang lalai tersebut, telah ditegur dan diberikan peringatan keras.

“Meskipun demikian anggota yang lalai itu sudah ditegur dan diberi peringatan oleh pimpinannya karena kurang update informasi di tempat tersebut,” katanya.

Polda Maluku juga mengajak masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut. “Kami juga mengajak masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di daerah itu. Buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah kota Ambon,” ajaknya.(IM-03)

Berita Terkait

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
Masalah Habaka, Pj.Bupati Bentuk Tim Mediasi. Dusun Pelita Jaya Dan Pulau Osi Tidak Koperatif.
GMNI Bursel Minta Kadis PMD Pecat, Ruslan Nurlatu, Pj Desa Oki Baru
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Thursday, 12 September 2024 - 02:00 WIT

Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.

Tuesday, 10 September 2024 - 13:57 WIT

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sunday, 8 September 2024 - 20:10 WIT

Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel

Berita Terbaru