Soal Keracunan MBG, Dirut LKI Usman Warang Desak BGN Evaluasi Kepala Kantor SPPG Maluku

- Publisher

Thursday, 23 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Kepala Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), didesak segera mengevaluasi kinerja kepala kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Maluku dr. Rosita, M.Kes. Kamis (23/10/2025).

Pasalnya, beberapa waktu terakhir ratusan siswa-siswi di berbagai sekolah di Provinsi Maluku mengalami keracunan, Keracunan puluhan siswa itu dialami akibat mengkonsumsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

SISWA SD INPRES TELAGA RATU KORBAN KERACUNAN MBG.

Kepala kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Maluku dr. Rosita, M.Kes. yang ditemui wartawan Infomalukunews,com mengatakan, kalau pihaknya sudah berada ditiap-tiap wilayah.

“Kami kan sudah ada relawan di suluruh wilyah untuk mengawal dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG), mereka itu Koordinator Wilayah (Korwil),” jelasnya.

Menurutnya, ada petugas gizi yang mengatur semua bahan makanan dan sebagainya di MBG

SISWA MIN 2 SBB KORBAN KERACUNAN MBG.

“Itu untuk mengawal disetiap dapur-dapur MBG yang ada di Maluku, karena mulai dari penerimaam bahan makanan sampai dengan mendistribusikan itu sesuai dengan SOPnya,” tutur Rosita.

Disinggun terkait apakah dirinya akan meninjau langsung ke lokasi-lokasi yang mana ratus siswa mengalami keracunan, dirinya menyebut jika sudah ada Koordinator di Wilayah-wilayah itu.

“Kami sudah ada Korwi di daerah-daerah tersebut, mereka lah yang mengawal keseluruhan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian Independen (LKI) Maluku Usman Warang, mengatakan bahwa jika terus dibiarkan seperti itu maka, akan terus ada siswa-siswi yang mengalami keracunan MBG.

“Olehnya itu saya meminta Kepala BGN Republik Indonesia agar mengevaluasi Kepala SPPG Provinsi Maluku, karena lalai dalam mengawasi program Presiden yakni MBG ini,” cetusnya.

dr ROSITA KEPALA KANTOR SPPG MALUKU

Menurut Warang, harusnya SPPG Maluku mengawasi secara mendalam terhadap prosedur operasional standar (SOP) program MBG atau Makanan Bergizi Gratis.

Pengawasan tersebut kata dia, dilakukan dengan memantau konsistensi penerapan prosedur operasional standar (SOP), kelayakan menu makanan, keamanan pangan, hingga verifikasi dokumen higienitas dan sertifikasi kesehatan bagi pengelola dapur.

SISWA SMP NEGERI 1 MBD YANG MENGALAMI KERACUNAN MBG.

“Tujuannya adalah mencegah maladministrasi mengawasi implementasi Program MBG untuk mencegah kesalahan dalam pelayanan, seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, atau kelalaian dalam memberikan layanan yang dapat merugikan masyarakat,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan siswa SD Inpres Talaga Ratu dan MI Negeri 2 Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Keracunan menimpa sebanyak 52 siswa mengalami gejala mual, muntah, diare, dan pusing setelah diduga mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Kronologisnya, ketika salah satu siswi MI Negeri 2 SBB, inisial ‘AN’ (6), sepulang sekolah merasa mual dan muntah disertai diare dan pusing setelah mengonsumsi MBG, pada Senin (20/10/2025).

Setelah korban derita muntah, pusing dan disertai diare, korban dibawa langsung oleh ibunya ke Puskesmas Kairatu sekitar pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak lama berselang, muncul lagi korban lain berinisial ‘RI’ (6) siswa SD Inpres Talaga Ratu, juga mengalami gejala serupa setelah mengonsumsi MBG. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas oleh ibunya.

Setelah kedua siswa tersebut mendapatkan penanganan, sejumlah orang tua lainnya juga melaporkan anak-anak mereka mengalami keluhan serupa. (IM-03).

Berita Terkait

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?
Kejati Maluku Tahan Mantan Kadis PUPR Maluku “MM”, Dugaan Korupsi Air Bersih Pulau Haruku Rugikan Negara Rp3,83 Miliar
Kadis Dikbud Aru: Kompetensi Guru Jadi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan
LSM GERINDO MALUKU DESAK APH USUT DUGAAN USAHA TANPA IZIN DI TELAGA NIPA, OMZET DIDUGA CAPAI PULUHAN MILIAR
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 20:48 WIT

Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab

Wednesday, 2 September 2026 - 14:25 WIT

Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan

Wednesday, 2 September 2026 - 13:31 WIT

Peduli Korban Kebakaran, Baznas Kota Ambon Salurkan 40 Paket Sembako di Batu Merah

Wednesday, 2 September 2026 - 10:24 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Tuesday, 1 September 2026 - 06:55 WIT

Satu Persatu Pejabat PUPR Provinsi Maluku Dan Mantan Kadis Ditahan, Imbas Dari Dana SMI Rp700 Miliar: Beranikah Kejati Periksa Murad Ismail Dan Sadli le?

Berita Terbaru