Infomalukunews.com,Amobm- Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 Pemprov Maluku tahun 2020-2021, mulai berlangsung. Mereka yang terlibat, satu persatu mulai dipanggil untuk diperiksa.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi telah berlangsung sejak kemarin.
“Untuk kasus covid pemeriksaan saksi sudah mulai berlangsung. Pemeriksaan dari kemarin. Ada beberapa yang diperiksa, hari ini juga ada,” ungkap sumber, Selasa (13/1/2026).
Pemeriksaan saksi ditahap penyelidikan atas kasus yang diduga menyeret nama Sekda Maluku, Sadali Ie ini, membuktikan bahwa Kejati Maluku dibahwa kepimpinan Rudy Irmawan tegas memberantas korupsi di Maluku.
Kasi OPS Kejati Maluku, Ahmad Bhirawa’x membenarkan adanya pemeriksaan saksi terhadap penyelidikan kasus tersebut. “Ia benar. Ada. Ia (pemeriksaan dari kemarin),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan di Pengadilan Negeri Ambon.
Sementara Asisten Intelijen Kejati Maluku, Dicky Oktavia mengatakan bahwa penyelidikan kasus Covid-19 Pemprov Maluku sudah mulai jalan, setelah lama mengendap di meja tim penyelidik.
“Sudah jalan. Sedang berproses, masih penyelidikan jadi bisa di rilis ya, ikuti saja. Intinya sedang berproses,”ungkapnya singkat.
Diketahui, sejumlah saksi yang telah diperiksa yakni, Ismail Usemahu selaku Kadis PUPR Maluku, Muhammad Nasir Kilkoda mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tahun 2020 dan mantan kadis Perindag Provinsi Maluku Elvis Pattiselanno, Mantan Kepala BPKAD Lutfi Rumbia, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Anthon Lailossa, serta mereka dari PPKAD setempat.
Kemudian, PPK tahun 2020 dan Bendahara Pengeluaran tahun 2020 Dinas di PUPR Pemrov Maluku. Bendahara covid di Dinas Kesehatan (Dinkes), PPK tahun 2021 di Dinkes, sedangkan PPK tahun 2020 merupakan pemeriksaan saksi lanjutan dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Sementara Sadali hingga saat ini belum diperiksa.





