INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,-Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Wajib PPU-PN Triwulan II Tahun 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Ambon, bertempat di Hotel Santika Premiere, Kota Ambon, Senin 24/06/24.
Dalam sambutannya, Ririmasse menjelaskan bahwa Kesehatan merupakan aspek krusial dalam kehidupan dan bahwa kondisi cuaca ekstrim belakangan ini telah berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat.
Menurutnya, pentingnya keikutsertaan setiap penduduk Indonesia dalam program jaminan kesehatan yang dijalankan melalui BPJS Kesehatan dikarenakan cuaca yang tidak menentu dari panas terik hingga hujan deras dalam waktu singkat yang menyebabkan masyarakat terganggu kesehatan mereka antara lain seperti flu, batuk dan demam .
“Untuk itu, pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dapat lebih efisien dan responsif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pegawai kota yang sakit dapat langsung dilayani tanpa harus menunggu konfirmasi berulang kali,” jelasnya
Pemerintah Kota Ambon kata Ririmasse mengharapkan terjalinnya komunikasi yang baik dan hubungan kemitraan yang harmonis antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.
Dengan demikian, diharapkan tercipta hubungan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.
“Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan program jaminan kesehatan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi seluruh peserta, sehingga kesehatan tetap menjadi prioritas utama bagi semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.
Pemerintah kota berharap lanjutnya, bahwa melalui kegiatan ini, data iuran jaminan kesehatan yang telah dibayarkan dapat diverifikasi dengan akurat, sehingga tidak terjadi kesalahan data di masa depan.
Diketahui, pada kegiatan itu dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Kepala Cabang BPJS Kota Ambon Harbu Hakim, S.Kom.,MM.,AAAK, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon. (IM-VLL)