Sejumlah Kasus Korupsi di SBB Jalan Ditempat, Praktisi Hukum Desak Kejagung copot Kajari

- Publisher

Thursday, 12 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon – Penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) oleh Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menuai sorotan. Sejak Januari hingga Desember 2025 hingga memasuki tahun 2026, sejumlah laporan masyarakat dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Praktisi hukum Marsel Maspaitela, SH, kepada media ini, kamis (12/3/26) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.

Menurut Marsel, hingga saat ini berbagai laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi masih berada pada tahap penyelidikan tanpa kejelasan perkembangan.

“Sejumlah laporan masyarakat sejak tahun 2025 sampai sekarang memasuki 2026 masih berada pada tahap penyelidikan dan belum menunjukkan progres berarti,” ujar Marsel.

Ia menyebutkan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik di antaranya dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tahalupu, perjalanan dinas DPRD, KUR BRI, pembangunan Masjid Nurul Yasin Piru, serta dugaan penyalahgunaan ADD Desa Lokki dan ADD Desa Hatunuru.

Marsel menilai lambannya penanganan kasus-kasus tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

Karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, agar penanganan perkara dugaan korupsi dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Penegakan hukum harus memberi kepastian. Jika laporan masyarakat sudah lama namun tidak ada perkembangan, tentu publik akan mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi,” tegasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
DIDUGA TERLIBAT KASUS HUKUM, ALKATIRI TIDAK PENUHI SYARAT PDLT
“BMIT Bongkar Dugaan Skandal, Desak Kemendagri Coret Robby Sapulete dari Bursa Sekot Ambon”
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 20:09 WIT

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Saturday, 18 April 2026 - 14:32 WIT

LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU

Saturday, 18 April 2026 - 12:24 WIT

100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis

Berita Terbaru