Infomalukunews.com,Ambon,- Kondisi kelistrikan di Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, memasuki fase yang mengkhawatirkan. Di tengah momentum bulan suci Ramadan—saat kebutuhan listrik meningkat untuk aktivitas ibadah dan rumah tangga—justru terjadi pemadaman berulang dengan durasi yang tidak wajar, bahkan mencapai dua hari.
Fakta di lapangan menunjukkan persoalan ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan indikasi lemahnya manajemen pelayanan dan minimnya kesiapan infrastruktur oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah tersebut.
Keluhan masyarakat yang disampaikan tokoh pemuda Wandri Makassar mempertegas bahwa krisis ini sudah berlangsung lama dan tidak pernah ditangani secara tuntas. Pemadaman berjam-jam hingga berhari-hari jelas melampaui batas toleransi pelayanan publik, apalagi di wilayah yang sangat bergantung pada pasokan listrik untuk kebutuhan dasar.
Lebih serius lagi, kondisi jaringan listrik di Manipa dinilai sudah tidak layak. Tiang listrik yang miring di wilayah pesisir, kabel yang menggantung rendah, serta paparan air laut terhadap infrastruktur menunjukkan adanya pembiaran yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. Ini bukan hanya soal pelayanan buruk, tetapi juga menyangkut risiko kecelakaan akibat kelalaian pemeliharaan.
Di sisi lain, penjelasan dari PLN melalui UP3 Ambon yang menyebutkan adanya perbaikan dan keterbatasan material justru menguatkan dugaan bahwa sistem logistik dan perencanaan teknis tidak berjalan optimal. Keterbatasan stok material di ULP Hitu menjadi bukti bahwa kesiapsiagaan menghadapi gangguan belum terstruktur dengan baik, terutama untuk wilayah kepulauan yang secara geografis memang menantang.
Pernyataan PLN yang meminta masyarakat tidak berspekulasi juga dinilai kurang sensitif terhadap kondisi riil di lapangan. Sebab, masyarakat tidak sedang berspekulasi, melainkan mengalami langsung dampak pemadaman yang berulang tanpa kepastian solusi.
Desakan warga untuk mencopot Kepala Ranting PLN Manipa menjadi refleksi dari akumulasi kekecewaan publik terhadap pelayanan yang dianggap tidak profesional dan tidak responsif. Tuntutan ini harus dipandang sebagai alarm serius bagi manajemen PLN, bukan sekadar kritik biasa.
Di sisi lain, pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, DPRD, hingga Pemerintah Provinsi Maluku juga tidak bisa tinggal diam. Krisis listrik di wilayah 3T seperti Manipa membutuhkan intervensi kebijakan yang lebih kuat, termasuk pengawasan terhadap kinerja PLN serta dorongan peningkatan investasi infrastruktur kelistrikan.
Jika tidak segera ditangani secara sistematis dan berkelanjutan, krisis listrik di Manipa bukan hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi memperlambat pembangunan daerah dan memperlebar ketimpangan pelayanan antara wilayah kepulauan dan daratan utama.
Intinya:
Masalah listrik di Manipa bukan lagi gangguan biasa—ini adalah krisis pelayanan publik yang menuntut tanggung jawab, evaluasi menyeluruh, dan tindakan nyata, bukan sekadar penjelasan teknis berulang (Tim)







