INFOMALUKUNEWS.COM; AMBON,– Hadirnya Koperasi Mandiri Sejahtera Permai (Mantap), menjadi Pilar dan Penggerak Ekonomi Rakyat di Kota Ambon, Maluku.
Untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya, maka bertepatan dengan tiga bulan usia pertumbuhan perusahaan, PT. Mutiara Permai Indonesia (MPI), meluncurkan koperasi KSP atau konsumen di Indonesia dan peresmian kantor cabang di Ambon, Maluku.
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992.
Direktur Utama (Dirut) PT. MPI, Yulius Victor Metubun, menyambut positif launching koperasi Mantap di Indonesia, terkhususnya di Ambon, Maluku.
Menurutnya, Koperasi Mantap sesuai dengan keinginan pemerintah untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
“Koperasi Mantap sesuai dengan keinginan pemerintah bahwa koperasi harus menjadi pilar ekonomi rakyat dan penopang ekonomi nasional. Apa yang dilakukan Koperasi Mantap, sejalan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945″, ucap Dirut PT. MPI, Yulius Victor Metubun, dalam acara Launching Koperasi Mantap, jumat (17/1/25).
Metubun menjelaskan, saat ini kita perlu membantu Pemerintah melalui KemenKop untuk terus mendorong agar koperasi dan UMKM senantiasa menjadi sokoguru ekonomi rakyat.
“Kalau kita bicara lini usaha koperasi, itu beda dengan usaha bank, ini hanya diperuntukkan bagi anggota dan calon anggota. Koperasi Mantap ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggotanya”, ujar Metubun
Dan untuk memperluas akses pasar, PT. MPI mengharapkan koperasi ini dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman dan dunia bisnis yang makin pesat melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi, agar koperasi bisa bersaing dengan pelaku usaha lainnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Mantap, Simon Kaitjily mengatakan, koperasi Mantap sudah berdasarkan prinsip koperasi menurut UU Nomor 25 tahun 1992, yaitu keanggotaan bersifat sukarela, terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokrasi, adil dan penuh kemandirian.
“Untuk memperoleh keunggulan komparatif maka koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata demi untuk mewujudkan tujuan bersama” tandasnya. (IM-GB)






