Raker LPTQ Provinsi Maluku, Malteng Jadi Tuan Rumah MTQ Ke 30

- Publisher

Friday, 25 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


IM- Saumlaki,- Rapat Kerja (Raker) Lembaga Pengembangan Tilawaatil Qur,an (LPTQ) tingkat Provinsi Maluku berlangsung di Saumlaki, Ibukota Kabupaten Kepulawan Tanimbar (KTT) menyepakati dan menetapkan Masohi, Ibukota Maluku Tengah (Malteng) menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur,an (MTQ) tingkat Provinsi Ke 30. Kamis Kemarin 25/3 2022.


Hasil keputusan Raker LPTQ berlangsung di Lokasi Destinasi Wisata Danau Lorung Kecamatan Wertamrian KTT Provinsi Maluku, memutuskan dan menyepakati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menjadi tuan rumah pada momentum iven MTQ Ke 30 Provinsi Maluku berlangsung tahun 2025 nanti.


Sebelum LPTQ Maluku menetapkan, Masohi menjadi tuan rumah pada iven MTQ Ke 30, Bupati Malteng, Abua Tuasikal saat melepskan kontingen Kafilah Malteng saat itu Mengtakan, pelaksanaan MTQ berikutnya direncanakan Berlangsung di Katong Pung Kabupaten, mudahan mudahan permintaan ini lewat Ketua LPTQ Masohi dapat mengusulkan kepada Ketua dan Anggota LPTQ Provinsi Maluku.


Demikian dikatakan Ketua LPTQ Kabupaten Malteng, DRS M Pattimura usai Raker LPTQ dengan thema: Optimalisasi Peran LPTQ Dalam menciptakan mutu dan kualitas generasi Al- Qur,an di Maluku untuk menghadapi MTQ tingkat Nasional Ke 29 di Kalimatan Timur, selanjutnya Pattimura juga menuturkan, hasil keputusan Raker LPTQ Provinsi Maluku telah menetapkan Masohi jadi tuan rumah MTQ Ke 30.(AK)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru

Daerah

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 Jun 2026 - 10:07 WIT