Prestasi Penanganan Kasus Pertanahan, Kajati Maluku Diapresiasi Menteri ATR/BPN

- Publisher

Tuesday, 13 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, menerima penghargaan atas prestasinya dalam penyelesaian Target Operasi Utama (TOU) Tindak Pidana Pertanahan.

Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, dan diserahkan pada Senin (12/01/2026).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko A., di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku.

Hadir mendampingi Kakanwil BPN Maluku, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Ir. Ilmiawan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ryanto S. Tosse, Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa Heru Setyawan, Koordinator Subbagian Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan Frangkly M. Lututmas, serta Protokol dan Humas Aloysius J. Folatfindu.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kajati Maluku atas prestasi yang diraih. Semoga penghargaan ini semakin mempererat komunikasi, kolaborasi, dan kerjasama antara jajaran pertanahan dengan Kejaksaan dalam penanganan perkara pertanahan di Maluku,” ujar Kakanwil BPN Maluku.

Kajati Maluku, Rudy Irmawan, menyampaikan penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum.

“Terima kasih atas kunjungan silaturahmi dan penghargaan dari Menteri ATR/BPN melalui Kakanwil BPN Maluku. Semoga hal ini semakin memperkuat sinergitas antara BPN dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam penyelesaian perkara pertanahan,” ujar Rudy.

Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan penegakan hukum secara maksimal dalam setiap penyelesaian perkara pertanahan di wilayah Maluku.

Turut hadir mendampingi Kajati Maluku, Wakajati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono. (IM-06).

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru