Infomalukunews.com. Ambon–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, menerima penghargaan atas prestasinya dalam penyelesaian Target Operasi Utama (TOU) Tindak Pidana Pertanahan.
Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, dan diserahkan pada Senin (12/01/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko A., di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku.
Hadir mendampingi Kakanwil BPN Maluku, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Ir. Ilmiawan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ryanto S. Tosse, Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa Heru Setyawan, Koordinator Subbagian Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan Frangkly M. Lututmas, serta Protokol dan Humas Aloysius J. Folatfindu.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kajati Maluku atas prestasi yang diraih. Semoga penghargaan ini semakin mempererat komunikasi, kolaborasi, dan kerjasama antara jajaran pertanahan dengan Kejaksaan dalam penanganan perkara pertanahan di Maluku,” ujar Kakanwil BPN Maluku.
Kajati Maluku, Rudy Irmawan, menyampaikan penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum.
“Terima kasih atas kunjungan silaturahmi dan penghargaan dari Menteri ATR/BPN melalui Kakanwil BPN Maluku. Semoga hal ini semakin memperkuat sinergitas antara BPN dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam penyelesaian perkara pertanahan,” ujar Rudy.
Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan penegakan hukum secara maksimal dalam setiap penyelesaian perkara pertanahan di wilayah Maluku.
Turut hadir mendampingi Kajati Maluku, Wakajati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono. (IM-06).






