InfomalukuNews, Ambon,– Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tengah, AKP Rendi Rinaldy mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD, Hidayat Samalehu dengan istri anggota TNI berinisial DA.
“Saat ini ada dua orang saksi sudah kami minta keterangan,”ujarnya, Minggu (18/5).
Ia mengatakan kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret anggota DPRD dari fraksi Demokrat tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik.
Sejauh ini, kata dia sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
“Kami masih dalami laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota DPRD Maluku Tengah berinisial HS dengan seorang anggota TNI,”kata Rendi.
Sementara Komandan Kodim 1502/Masohi, Letkol Czi M. Yusuf Aksa yang dikonfirmasi membenarkan kasus perselingkuhan anggota DPRD Maluku Tengah dengan istri anggota TNI. Ia mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/2 Masohi.(IM-03)