Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Batu Merah Ambon, Situasi Kamtibmas Kondusif

- Publisher

Monday, 2 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com ,– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memastikan telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (1/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut melibatkan pelaku berinisial MH (29) yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban MA (23) di depan sebuah lorong pemukiman warga di Batu Merah. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius pada beberapa jari tangan kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam Ambon.

Kapolsek Sirimau Iptu Reza Ardiansyah S.Tr.K menjelaskan, insiden tersebut dipicu oleh konflik personal lama antara pelaku dan korban yang sebelumnya sempat melibatkan adu mulut dan ketegangan di lingkungan sekitar.

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Sirimau bersama unsur TNI dan tokoh masyarakat langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi, menenangkan keluarga korban, serta mencegah meluasnya keributan,” ujar Kapolsek Sirimau dalam keterangannya.

Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis parang. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di ruang tahanan Polsek Sirimau guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, aparat kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya keluarga korban dan masyarakat sekitar, agar menahan diri, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Polisi juga akan segera meminta keterangan korban setelah kondisi medisnya memungkinkan.(IM-03)

Berita Terkait

Oknum Prajurit Diproses, Danyonif/735 Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran
Hasil Penilaian Adipura 2025: Kota Ambon Masuk Kategori Dalam Pembinaan
Amankan Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Wakapolda Maluku Bersama Forkopimda Ikuti Rakor Nasional Pengamanan Mudik dan Idul Fitri 2026
Transformasi Pendidikan Polri, Seleksi S-2 STIK Fokus Integritas dan Kompetensi
Telah Layani 5445 Orang Pasien, Pelayanan Medis Gratis RSK NW II di Benjina Resmi Ditutup Bupati Kaidel. 
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1503/Tual ke Desa Longgar dan Apara Gunakan KMN Rondar
GMNI Desak DPRD Maluku Bersikap Politik, Soroti Pemadaman Listrik di Pulau Kur
Bupati Kepulauan Aru Gelar Buka Puasa Bersama Warga RT 001 RW 004 Kelurahan Siwalima  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 23:29 WIT

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Batu Merah Ambon, Situasi Kamtibmas Kondusif

Monday, 2 March 2026 - 21:43 WIT

Oknum Prajurit Diproses, Danyonif/735 Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Monday, 2 March 2026 - 21:02 WIT

Hasil Penilaian Adipura 2025: Kota Ambon Masuk Kategori Dalam Pembinaan

Monday, 2 March 2026 - 19:39 WIT

Transformasi Pendidikan Polri, Seleksi S-2 STIK Fokus Integritas dan Kompetensi

Monday, 2 March 2026 - 14:18 WIT

Telah Layani 5445 Orang Pasien, Pelayanan Medis Gratis RSK NW II di Benjina Resmi Ditutup Bupati Kaidel. 

Berita Terbaru