Polda Maluku Minta Warga Tidak Terprovokasi Dengan Berita “Hati-hati, Besok Perusuh Beraksi di Kota Ambon”

- Publisher

Monday, 14 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon;- POLDAMALUKU- Kepolisian Daerah Maluku menghimbau masyarakat untuk tidak percaya pemberitaan yang diterbitkan Sirimaupos.com dengan judul “Hati-hati, besok perusuh beraksi di Kota Ambon”.

Polda Maluku menilai berita yang diterbitkan pada Minggu (13/2/2022), sangat provokatif dan melenceng pada kode etik jurnalistik yaitu Pasal 2 dan 3.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat menjelaskan, selain belum terdaftar di Dewan Pers, pemberitaan yang dibuat media Sirimaupos.com juga sangat jauh dari kode etik jurnalistik. Diantaranya Pasal 2 yang menjelaskan mengenai kepbribadian dan integritas wartawan. Dimana wartawan dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan atau keyakinan suatu golongan yang dilindungi oleh undang-undang dan prasangka atau diskriminasi terhadap jenis kelamin, orang cacat, sakit, miskin atau lemah.

Sedangkan pada Pasal 3 menyebutkan bahwa wartawan tidak beriktikad buruk, tidak menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) yang menyesatkan, memutar balikkan fakta, bohong, bersifat fitnah, cabul, sadis, dan sensasional.

“Perusahaan media Sirimaupos.com tidak terdaftar di Dewan Pers, dan pemberitaan yang dibuat juga tidak cover both side atau tidak berimbang, atau tidak konfirmasi lagi kepihak pihak terkait seperti aparat kepolisian,” katanya.

Olehnya itu, juru bicara Polda Maluku ini menghimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan pemberitaan tersebut.

“Kami juga mengajak semua pihak agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya persoalan Pelauw-Kariu kepada aparat kepolisian terkait penegakan hukum,” imbaunya.

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru