Infomalukunews,com. Ambon–Polda Maluku telah hentikan penyelidikan kasus hilangnya penumpang di Sabuk Nusantara 87 dari Wulur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menuju Kota Ambon pada Sabtu, 7 Juni 2025 Lalu.
Penghentian penyelidikan ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, kepada wartawan di Ambon, pada Rabu (22/10/2025) malam. Menurutnya, penghentian ini belum ditemukan adanya peristiwa pidana.
“Setelah dilakukan gelar perkara terkait hasil penyelidikan kejadian tersebut disepakati bahwa proses penyelidikanya dihentikan karena belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” ungkap Kombes Pol. Rositah.
Lebih lanjut bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada Pihak Keluarga.
“Pihak keluarga sudah diberitahu hal dimaksud,” sambungnya menutup
Sekedar tau, tepatnya Oktober 2025, Polda Maluku hentikan penyelidikan kasus hilangnya Pelipus Taurwewar, saat menumpangi KM. Sabuk Nusantara 87 pada Sabtu, 7 Juni 2025 lalu.
Perjalanan Pelipus dari Wulur menuju Kota Ambon bersama anak perempuannya bernama Anita Taurwewar.
Namun dalam Perjalanan, sekejap Pelipus hilang tanpa kabar.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekonstruksi telah dilakukan oleh Penyidik Polda Maluku di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, pada Rabu (18/6/2026) lalu.
Namun setelah gelar perkara, Polda menyepakati bahwa proses penyelidikan dihentikan.
Diberitakan sebelumnya, Pelipus dinyatakan hilang dalam perjalanan dari Wulur menuju Kota Ambon bersama anak perempuannya bernama Anita Taurwewar.
Laporan pertama datang dari putrinya, Anita, yang melaporkan ke anjungan kapal setelah kehilangan jejak ayahnya.
Meskipun pengumuman melalui pengeras suara di atas kapal telah dilakukan sebanyak tiga kali, oleh kru kapal, namun tak kunjung ditemui.
Baru terungkap hilang pada Sabtu 7 Juni 2025, setelah KM Sabuk Nusantara 87 tiba berlabuh di Pelabuhan Siwabessy, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. (IM-06).






