INFOMALUKUNEWS.COM,NAMROLE,– Pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui peserta PIM III menggelar aksi Perubahan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Bagi Pelaku Usaha untuk Melaporkan Usahanya di Kabupaten Buru Selatan Melalui OSS.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula lantai I Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (PTSP), belum lama itu dihadiri Kepala Dinas, Mahmud Umanailo Kabid penanaman modal, Rahman Mony peserta PIM III dan Kabid perizinan Helmy Latuconsina, perwakilan Kadin Abdurahman Marsabessy dan perwakilan HIPMI, Pati Loilatu.
Kadis Umanailo mengatakan, bahwa saat ini pemerintah telah melaksanakan perizinan melalui sistem online, sehingga mempermudah pelaku usaha dalam mengurus dan mendapatkan izin usahanya. Perubahan pengawasan ini untuk efisiensi. Oleh karena itu diintegrasikan satu sistem ini.
“Upaya ini juga dilakukan agar kedepan mempermudah proses Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha di Kabupaten Buru Selatan,” katanya.
Sehingga untuk mengurus izin, pelaku usaha tidak perlu ke Kantor Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (PTSP). Tetapi bisa langsung online dengan menggunakan email pelaku usaha sendiri.
Sementara Rahman Mony peserta PIM III dalam sosialisasi tersebut mengatakan, OSS adalah system Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan Perizinan Berusaha yang diterbitkan Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota kepada pelaku bisnis melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
“Kedepannya untuk mengurus perizinan usaha, para pelaku usaha tidak perlu lagi ke kantor. Namun dapat dilakukan secara online,” terang Mony. (IM-RAM)