Penyaluran BLT Negeri Teluti Baru, Tidak Transparan, Bendahara Desa Diduga Hilangkan Hak KPM BLT.

- Publisher

Friday, 10 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — AMBON.’ — Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) oleh Pemerintah Negeri Teluti Baru kepada keluarga penerima manfaat tidak transparan.

Hal ini di ungkapkan oleh Ketua DPD Komando HAM Maluku Tengah, GK mengatakan bahwa, BLT yang di keluarkan oleh Pemerintah Negeri dalam Hal ini Bendahara Negeri Teluti Baru, Hardi tidak transparan. Pasalnya, yang berhak penerima adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT yang nama – namanya suda terdaftr sebagai penerima. Keluarga Penerima Manfaat sebenyak 100 orang yang di tetapkan dengan peraturan Kepala Negeri, tapi nyatanya yang menerima adalah bukan namanya yang di tetapkan oleh Pemerintah Negeri tersebut, Kesal GK kepada Infomaluku.nesw, Via Whatssap, Jumat (10/6/2022).

GK katakan, Ketika BLT di salurkan oleh Desa, Bendahara lansung berikan kepada orang – orang dekat atau keluarga dekat saja, sementara keluarga penerima manfaat tidak penerima BLT tersebut, ujarnya.

Selain itu, menurut GK, BLT yang di salurkan tersebut tidak semua keluarga penerima manfaat mendapat haknya. Anehnya lagi Bendahara desa di duga menciplak tandatangan para keluarga penerima manfaat, untuk menggarap sisa dana BLT tersebut, ujar GK.

Oleh sebab itu, saya meminta kepada Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah untuk segera periksa Bendahara desa, Terkait dengan penyelahigunaan Dana Desa untuk kepentingan dirinya dan keluarga, tutupnya.(IM03)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru

Daerah

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 Jun 2026 - 10:07 WIT