IM — AMBON.’ — Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) oleh Pemerintah Negeri Teluti Baru kepada keluarga penerima manfaat tidak transparan.
Hal ini di ungkapkan oleh Ketua DPD Komando HAM Maluku Tengah, GK mengatakan bahwa, BLT yang di keluarkan oleh Pemerintah Negeri dalam Hal ini Bendahara Negeri Teluti Baru, Hardi tidak transparan. Pasalnya, yang berhak penerima adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT yang nama – namanya suda terdaftr sebagai penerima. Keluarga Penerima Manfaat sebenyak 100 orang yang di tetapkan dengan peraturan Kepala Negeri, tapi nyatanya yang menerima adalah bukan namanya yang di tetapkan oleh Pemerintah Negeri tersebut, Kesal GK kepada Infomaluku.nesw, Via Whatssap, Jumat (10/6/2022).
GK katakan, Ketika BLT di salurkan oleh Desa, Bendahara lansung berikan kepada orang – orang dekat atau keluarga dekat saja, sementara keluarga penerima manfaat tidak penerima BLT tersebut, ujarnya.
Selain itu, menurut GK, BLT yang di salurkan tersebut tidak semua keluarga penerima manfaat mendapat haknya. Anehnya lagi Bendahara desa di duga menciplak tandatangan para keluarga penerima manfaat, untuk menggarap sisa dana BLT tersebut, ujar GK.
Oleh sebab itu, saya meminta kepada Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah untuk segera periksa Bendahara desa, Terkait dengan penyelahigunaan Dana Desa untuk kepentingan dirinya dan keluarga, tutupnya.(IM03)





