Infomalukunews.com, Ambon – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku merespons pernyataan Ketua KNPI kubu Faisal Hayoto yang menyinggung dugaan campur tangan Gubernur Maluku dalam persoalan tambang Gunung Botak di Pulau Buru.
Melalui Sekretaris Bidang ESDM, Samayang Sangadji, organisasi kepemudaan tersebut menegaskan bahwa tuduhan terhadap pejabat publik tidak boleh disampaikan tanpa dasar yang terukur dan mekanisme pembuktian yang jelas.
Menurutnya, setiap kritik dalam ruang demokrasi sah-sah saja, namun harus disertai data dan menghormati prinsip praduga tak bersalah.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) telah diatur dalam regulasi nasional dan penerbitannya melalui proses administratif serta kajian teknis yang melibatkan lembaga pengawas.
Sampai sejauh ini, kata dia, belum ada temuan yang menunjukkan keterlibatan langsung gubernur dalam aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak.
Terkait isu kerja sama dengan pihak swasta, Pemuda Muhammadiyah menekankan bahwa seluruh bentuk kemitraan wajib mengikuti ketentuan hukum dan tidak boleh mengurangi hak masyarakat setempat sebagai pemegang IPR.
Mengenai wacana pembentukan Peraturan Daerah tentang iuran tambang rakyat, ia menilai proses tersebut membutuhkan pembahasan lintas lembaga dan penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga tidak bisa dijadikan ukuran untuk menilai kinerja kepala daerah secara sepihak.
Sementara itu, beredarnya rekaman video yang memperlihatkan masuknya alat berat ke area tambang dinilai harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi oleh pihak berwenang, karena pengawasan lapangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Pemuda Muhammadiyah Maluku juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan pendekatan berbasis fakta dalam menyikapi polemik Gunung Botak.
Mereka menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara komprehensif, objektif, dan tidak berkembang menjadi narasi yang menyesatkan publik.(**)







