INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,—Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, dalam pernyataannya kepada awak media, mengumumkan bahwa proses pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai P3K telah dimulai terhitung hari ini. Yang bertempat di halaman parkir belakang balai kota Ambon. Selasa, 25/06/24
Dengan total sebesar 24 miliar 726 juta untuk 4.260 ASN dan lebih dari 3 miliar untuk 915 Pegawai P3K, pembayaran ini memberikan kabar sukacita bagi para ASN dan P3K, memungkinkan mereka untuk membantu anak-anak mereka dalam pendidikan.
Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini tidak terlambat, mengingat aturan yang memungkinkan pembayaran dilakukan di awal atau akhir bulan Juni.
Pemerintah Kota Ambon, di bawah pimpinan Walikota Dominggus N Kaya, telah memastikan proses pembayaran gaji ke-13 dimulai hari ini melalui Badan Keuangan, dengan harapan agar bendahara dan OPD terkait dapat segera mengajukan pembayaran.
Sekretaris Kota Ambon juga menekankan pentingnya mematuhi aturan terkait pembayaran gaji ke-13, untuk menghindari masalah yang dapat membahayakan.
Dikatakan, kalau prinsip bagi para pejabat maupun semua yah diberikan, cuma kan kita lihat aturan sehingga kita semua juga tidak terjebak oleh aturan ya nanti akan membahayakan diri kita.
“Kalau kontrak itu kan tidak dibayar dengan APBN, Gaji 13 kan dari APBN Kontrak kan dengan daerah misalkan kalo satu saat kota ini suda makmur suda maju benar apa salahnya pegawai kontrak diperhatikan juga,” pungkas Ririmasse (IM-RJ)