Pemkot Ambon Resmi Lantik PAW Saniri dan BPD, Wali Kota Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

- Publisher

Monday, 16 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon– Pemerintah Kota Ambon resmi memberhentikan sekaligus meresmikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada empat negeri dan dua desa. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, Jumat (13/02/2026)

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, berdasarkan Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 172 hingga 177 Tahun 2026 tertanggal 5 Februari 2026.

Empat Saniri Negeri yang diresmikan masing-masing berasal dari Negeri Passo, Rutong, Batumerah, dan Halong. Sementara dua anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Nania dan Waiheru.

Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa Saniri Negeri dan BPD memegang peran strategis dalam sistem pemerintahan di tingkat desa dan negeri. Keduanya merupakan mitra kepala desa maupun raja dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

“Saniri dan BPD bukan untuk mendominasi, tetapi mengawasi, memberi pertimbangan, dan memastikan pembangunan serta pelayanan publik berjalan adil dan merata,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul di tingkat negeri dan desa dapat diselesaikan secara internal, sesuai mekanisme adat dan ketentuan hukum yang berlaku, sebelum dibawa ke pemerintah kota.

Menurutnya, Pemkot hanya mengesahkan usulan yang telah melalui prosedur yang sah dari masing-masing negeri dan desa.

Wali Kota berharap tujuh anggota PAW yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta bekerja dengan semangat melayani masyarakat.

“Kerja sungguh-sungguh, takut akan Tuhan, dan jangan menjadikan jabatan sebagai alat kekuasaan,” pesannya.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintahan desa dan negeri dengan pemerintah kota, guna mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Ambon.(IM-VLL)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Laporan E.A : Senin, Brigpol A.M Akan Diperiksa Bidpropam Polda Maluku
Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Enam Mitra, Bahas Kelanjutan Persoalan di Banda
Pemkab Bursel Canangkan Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 3.061 Hektare Lahan Plasma
MUTTAQIEN HELUTH: HAMPIR TIGA BULAN KASUS KEMATIAN FIKRAM HELUTH BELUM TERUNGKAP, IMM MALUKU DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 20:36 WIT

Tindak Lanjuti Laporan E.A : Senin, Brigpol A.M Akan Diperiksa Bidpropam Polda Maluku

Sunday, 11 October 2026 - 20:16 WIT

Komisi III DPRD Maluku Gelar Rapat Kerja dengan Enam Mitra, Bahas Kelanjutan Persoalan di Banda

Sunday, 11 October 2026 - 19:45 WIT

Pemkab Bursel Canangkan Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 3.061 Hektare Lahan Plasma

Sunday, 11 October 2026 - 14:37 WIT

MUTTAQIEN HELUTH: HAMPIR TIGA BULAN KASUS KEMATIAN FIKRAM HELUTH BELUM TERUNGKAP, IMM MALUKU DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT