Pemkot Ambon Raih Manise Treasury Award 2026, Bodewin: Bukti Komitmen Kelola Dana Desa Secara Transparan

- Publisher

Wednesday, 22 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,  AMBON, PPID–  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan meraih Manise Treasury Award 2026 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku. Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja terbaik dalam pengelolaan dan penyaluran Dana Desa.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Ambon dalam memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat dikonfirmasi di Balai Kota, Rabu (22/7/2026), menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Kota Ambon berhasil meraih penghargaan tersebut.

“Penghargaan yang kita terima hari ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Ambon. Namun yang lebih penting, penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen kita dalam memastikan Dana Desa disalurkan tepat waktu dan dikelola untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bodewin.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi indikator bahwa tata kelola Dana Desa di Kota Ambon berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.

Ia menambahkan, capaian tahun 2026 sekaligus melanjutkan prestasi yang pernah diraih Pemkot Ambon pada tahun 2021, ketika menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan penyaluran Dana Desa tercepat di Provinsi Maluku.

Saat itu, penyaluran tahap pertama Dana Desa sebesar Rp1,27 miliar kepada lima desa, disusul penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp216,9 juta, menjadi yang tercepat di Maluku.

“Capaian hari ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan Dana Desa,” tegasnya.

Bodewin menekankan bahwa Dana Desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga di desa maupun negeri.

“Yang paling penting bukan hanya bagaimana dana itu disalurkan, tetapi bagaimana dana tersebut dikelola secara tepat sasaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan negeri,” katanya.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon, pemerintah negeri, serta perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, keberhasilan tersebut juga mencerminkan sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Ambon, pemerintah negeri/desa, perangkat daerah, dan instansi vertikal dalam mendukung pengelolaan Dana Desa yang tertib dan sesuai regulasi.

“Pemerintah akan terus memastikan setiap anggaran yang dikelola, termasuk Dana Desa, benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Ambon,” pungkasnya.

Pemkot Ambon juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku atas penghargaan yang diberikan dan berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.(IM-03)

Berita Terkait

Anos Yeremias Minta Sopi Ditata, Pengawasan Diperkuat dan Peredarannya Diatur
Goyang Kompak di Pattimura Park, Tim Sekretariat DPRD Maluku Bikin Penonton Terpukau
Komisi II Tekankan Pembenahan Irigasi untuk Perkuat Sektor Pertanian
Sekretariat DPRD Maluku Sabet Juara Lomba Penalti Kick, Farhatun: Bukti Kekompakan dan Sportivitas
Pemkot Ambon Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Kemarau Panjang
DPD IMM Maluku: Keberhasilan Mega Proyek MILH Bukti Nyata Ikhtiar Mendorong Kemajuan Ekonomi Maluku
Sitorus: Insentif Nakes Tertunda 8 Bulan Dipastikan Terbayar
Disdikbud Aru dan Kejari Lakukan penandatanganan Kerja Sama Awasi Belanja Fisik Tahun 2026. Gainau: Langkah Strategis untuk memperkuat Tata kelola pemerintahan dan Kepastian Hukum,
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:49 WIT

Anos Yeremias Minta Sopi Ditata, Pengawasan Diperkuat dan Peredarannya Diatur

Saturday, 15 August 2026 - 22:45 WIT

Goyang Kompak di Pattimura Park, Tim Sekretariat DPRD Maluku Bikin Penonton Terpukau

Saturday, 15 August 2026 - 22:34 WIT

Komisi II Tekankan Pembenahan Irigasi untuk Perkuat Sektor Pertanian

Saturday, 15 August 2026 - 22:29 WIT

Sekretariat DPRD Maluku Sabet Juara Lomba Penalti Kick, Farhatun: Bukti Kekompakan dan Sportivitas

Saturday, 15 August 2026 - 22:18 WIT

Pemkot Ambon Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Kemarau Panjang

Berita Terbaru