Pemkot Ambon Matangkan Revisi RT/RW 2025–2045, Wali Kota: Tata Ruang Harus Punya Arah Jelas

- Publisher

Monday, 16 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com Ambon– Pemerintah Kota Ambon terus mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2025–2045 guna menjawab berbagai persoalan tata ruang dan memastikan arah pembangunan kota selama 20 tahun ke depan lebih terukur dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka Konsultasi Publik (KP) 2 Revisi RTRW yang berlangsung di Ballroom Kamari Hotel, Ambon, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, revisi RTRW menjadi momentum strategis untuk menata kembali wajah kota yang dinilai berkembang tanpa arah yang jelas. Ia menyoroti masih terjadinya tumpang tindih fungsi ruang, seperti kawasan permukiman yang bercampur dengan pertokoan maupun aktivitas usaha lainnya.

“RTRW ini dokumen strategis dan fundamental. Ia menjadi pedoman pengendalian pembangunan, perlindungan lingkungan hidup, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” tegasnya.

Wattimena menjelaskan, konsultasi publik merupakan tahapan krusial dalam proses revisi. Forum ini bertujuan menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha hingga masyarakat adat dan desa.

Langkah tersebut dinilai penting agar dokumen RTRW yang dihasilkan benar-benar komprehensif—tidak menghambat investasi, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Sebagai pusat kegiatan wilayah di Provinsi Maluku, Ambon menghadapi tantangan kompleks, mulai dari keterbatasan lahan, topografi rawan bencana, hingga tuntutan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, pemanfaatan ruang—terutama kawasan hutan dan ruang terbuka hijau—harus diatur secara ketat untuk mencegah dampak lingkungan di masa depan.

Revisi RTRW 2025–2045 ini diharapkan selaras dengan visi pembangunan Ambon yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut sekaligus menjadi landasan kuat dalam mewujudkan kota yang tertata, nyaman, dan aman bagi generasi mendatang.(IM-VLL)

Berita Terkait

Untuk Dibangun Kembali, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1503/Tual Bongkar Rumah Warga di Desa Durjela
Ratusan Warga Negeri Kabauw Antusias Mengikuti Bhakti Kesehatan Polda Maluku
Kapolda Maluku Hadiri Pembukaan Sidang Jemaat Ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon, Tegaskan Sinergi Menjaga Moralitas, dan Perkuat Stabilitas Daerah
Pastikan 6 Hektare Jagung Bebas Hama Dan Gulma, Polsek Tanimbar Utara Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Rutin.
Satgas TMMD Ke-127 Tambah Titik Pengeboran Sumur di Dusun Belakang Wamar
Wali kota Ambon berharap, momentum imlek 2026 menjadi sarana memperkuat kemajemukan masyarakat
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemkot Ambon Pastikan Stok Sembako Aman hingga Enam Bulan
Wali Kota Ambon Perkuat Peran Posyandu, Dorong Kader Jadi Garda Terdepan Pelayanan 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 14:32 WIT

Untuk Dibangun Kembali, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1503/Tual Bongkar Rumah Warga di Desa Durjela

Monday, 16 February 2026 - 14:23 WIT

Ratusan Warga Negeri Kabauw Antusias Mengikuti Bhakti Kesehatan Polda Maluku

Monday, 16 February 2026 - 12:08 WIT

Kapolda Maluku Hadiri Pembukaan Sidang Jemaat Ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon, Tegaskan Sinergi Menjaga Moralitas, dan Perkuat Stabilitas Daerah

Monday, 16 February 2026 - 12:05 WIT

Pastikan 6 Hektare Jagung Bebas Hama Dan Gulma, Polsek Tanimbar Utara Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Rutin.

Monday, 16 February 2026 - 11:28 WIT

Satgas TMMD Ke-127 Tambah Titik Pengeboran Sumur di Dusun Belakang Wamar

Berita Terbaru