Pelantikan Pengurus Daerah PABPDSI Provinsi Maluku ; Tingkatkan Kualitas Dan Kinerja BPD Yang Profesional Dan Berintegritas.

- Publisher

Sunday, 5 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon,—Persatuan Anggota Badan Permusyarawatan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) merupakan Organisasi legal yang di bentuk berdasarkan amanat UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Khususnya di Provinsi Maluku Pada Tanggal, 14 Maret 2023 Kepengurusan PABPDSI Daerah Maluku.
Akan di lantik di antaranya, Bakri Ely sebagai ketua PABPDSI Maluku, Mohammad Risal Samal Sebagai Sekertaris, Dan Josina Kelbulan sebagai bendahara Serta Pengurus lainnya di Aula Gedung RRI Ambon.

Saat di hubungi Media infomalukunews.com Bakry Elly Menjelaskan bahwa, Pembentukan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI ) bertujuan, untuk mempersatukan Anggota BPD di Seluruh Indonesia dalam Visi dan Misi untuk dapat mengawal Pemerintahan Desa yang lebih baik.

Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah, lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Lanjut Elly, Badan Permusyawaratan Desa merupakan badan permusyawaratan di tingkat Desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat Desa, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa dan/atau Badan Permusyawaratan Desa memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa.

Musyawarah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah, forum musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan Oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk memusyawarahkan dan menyepakati hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Hasil Musyawarah Desa dalam bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan hasil musyawarah dijadikan dasar oleh Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan Pemerintahan Desa.

Untuk itu di perlukan Sumber daya manusia (SDM) yang baik berkualitas dan berintegritas untuk memahami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota BPD di Desa – Desa, agar Desa lebih maju dan mandiri Dalam Tata Kelola pemerintahan Desa. Tutur Elly menjelaskan.(IM-05)

Berita Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Berita Terbaru