Pelaku Perusakan Kantor DPD Partai Golkar Maluku Berikan Keterangan Dihadapan Majelis Hakim.

- Publisher

Monday, 19 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon Maluku–Pelaku perusakan terhadap kantor DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku, hadir memberikan kesaksian dihadapan majelis Hakim.

Sidang itu dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam kasus tindak pidana perusakan kantor DPD Partai Golkar Maluku. Masing-masing adalah Muhamad Jais Mahulauw, Gujali Latuconsina, Farid Juang Ely dan Fadlan Hardi Lumaela.

Sidang tersebut dipimpin ketua majelis hakim Martha Maitimu, didampingi dua hakim anggota lainnya, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Siti Martono, berlangsun di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin (19/01/2026).

Dalam persidangan JPU menghadirkan sejumlah saksi guna mengungkap kronologi kejadian serta peran pihak-pihak terkait dalam peristiwa tersebut,

Para saksi dihadapan majelis hakim mengatakan penyesalan setelah melakukan perusakan terhadap kantor DPD Partai Golkar Maluku tersebut.

“Kami merasa menyasal yang mulia, akibat perbuatan kami yang mana telah melakukan perusakan terhadapat kantor DPD Golkar,” ucap salah satu saksi di hadapan Majelis Hakim.

Mirisnya, pada awal kejadian, perbuatan itu telah direncanakan bersama, dan pada saat itu semuanya naik ke kantor bersama-sama dengan tujuan untuk menghancurkan kantor tersebut.

“Apakah perbuatan perusakan pada kantor tersebut, sudah direncakan bersama,” tanya JPU.

“Ijin, memang direncakan bersama, jadi saat kami sampai di lokasi, kami langsung bertanya kepada orang yang dikantor dengan nada karas, saat itu langsung kami menhancurkan kantor,” ucap saksi.

Sidang pun kemudian ditutup dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan.

Diketahui, Peristiwa perusakan terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025 lalu, sekitar pukul 15.00 WIT.

Akibat peristiwa tersebut, DPD Partai Golkar Maluku mengalami kerugian materiil sekitar Rp70 juta, meliputi kerusakan pada perabotan kantor dan perlengkapan administrasi organisasi. (IM-06).

Berita Terkait

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Gerak Cepat, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Batu Merah
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:44 WIT

Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan

Saturday, 29 August 2026 - 11:34 WIT

Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei

Berita Terbaru