Pelaku Lakalantas di Tanah Rata Galunggung Akui Mabuk Saat Menabrak Korban

- Publisher

Monday, 19 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Randi Maruapey, pelaku utama kecelakaan lalu lintas di kawasan Tanah Rata Galunggung, Desa Batu Merah, Kota Ambon, dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin (19/01/2026).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Donald Rettob, menghadirkan Randi untuk mengungkap kronologi kecelakaan yang terjadi pada Juni 2024 lalu.

Dalam persidangan, Randi mengakui menabrak korban Nurlina Alimudin saat berada di bawah pengaruh minuman keras. Ia menyampaikan penyesalan atas perbuatannya di hadapan majelis hakim.

“Ijin yang mulia, saya menyesali atas kejadian itu, yang mana saat itu saya sedang mabuk, dan menabrak ibu Nurlina, yang merupakan korban,” ucap Randi dihadapan majelis hakim.

Majelis hakim menegaskan bahwa mengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras merupakan perbuatan melanggar hukum.

Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 18 Juni 2024, saat korban berada di luar badan jalan bersama dua pengendara sepeda motor lainnya. Dalam perkara ini, suami korban Irwan Risman Katapang justru ditetapkan sebagai tersangka, sementara terduga pelaku penabrakan tidak dilakukan penahanan. (IM-06)

Berita Terkait

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Gerak Cepat, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Batu Merah
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:44 WIT

Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan

Saturday, 29 August 2026 - 11:34 WIT

Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei

Berita Terbaru