Pelaku Lakalantas di Tanah Rata Galunggung Akui Mabuk Saat Menabrak Korban

- Publisher

Monday, 19 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Randi Maruapey, pelaku utama kecelakaan lalu lintas di kawasan Tanah Rata Galunggung, Desa Batu Merah, Kota Ambon, dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin (19/01/2026).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Donald Rettob, menghadirkan Randi untuk mengungkap kronologi kecelakaan yang terjadi pada Juni 2024 lalu.

Dalam persidangan, Randi mengakui menabrak korban Nurlina Alimudin saat berada di bawah pengaruh minuman keras. Ia menyampaikan penyesalan atas perbuatannya di hadapan majelis hakim.

“Ijin yang mulia, saya menyesali atas kejadian itu, yang mana saat itu saya sedang mabuk, dan menabrak ibu Nurlina, yang merupakan korban,” ucap Randi dihadapan majelis hakim.

Majelis hakim menegaskan bahwa mengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras merupakan perbuatan melanggar hukum.

Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 18 Juni 2024, saat korban berada di luar badan jalan bersama dua pengendara sepeda motor lainnya. Dalam perkara ini, suami korban Irwan Risman Katapang justru ditetapkan sebagai tersangka, sementara terduga pelaku penabrakan tidak dilakukan penahanan. (IM-06)

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Kaidel Saat Lantik Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkup Pemda Aru.
Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Tual Tahan Dua Tersangka.
Kadinkes Benar, Polisi Diminta Tangkap Dan Penjarakan Bendahara Dinkes Buru Selatan di Kasus Dana KB Rp1,99 Miliar  
Anggaran Miliaran Rupiah Digelapkam Bendahara Dinas Kesehatan Bursel.
Refleksi Kader: Jalan Tengah Reformasi HMI di Usia 79 Tahun
Jembatan Titian Werhir Tuntas Dibangun, Kini Jadi Ikon Baru Pintu Masuk Kota Tual
Terobosan Usman Renur 200 Unit Rumah BSPS 2026 Fokus di Pulau-Pulau Kur, Tam, dan Tayando
Kunjungi Kementerian PU, DPRD Maluku Perjuangkan Keadilan Infrastruktur
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 11 February 2026 - 21:47 WIT

Ini Pesan Bupati Kaidel Saat Lantik Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkup Pemda Aru.

Wednesday, 11 February 2026 - 18:47 WIT

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Tual Tahan Dua Tersangka.

Wednesday, 11 February 2026 - 16:37 WIT

Kadinkes Benar, Polisi Diminta Tangkap Dan Penjarakan Bendahara Dinkes Buru Selatan di Kasus Dana KB Rp1,99 Miliar  

Wednesday, 11 February 2026 - 15:01 WIT

Anggaran Miliaran Rupiah Digelapkam Bendahara Dinas Kesehatan Bursel.

Tuesday, 10 February 2026 - 23:19 WIT

Jembatan Titian Werhir Tuntas Dibangun, Kini Jadi Ikon Baru Pintu Masuk Kota Tual

Berita Terbaru

Headline

Pembangunan Gedung Baru MUI Akan Monumental Bagi Ummat Islam

Wednesday, 11 Feb 2026 - 21:32 WIT

Daerah

Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Kejari Tual Tahan Dua Tersangka.

Wednesday, 11 Feb 2026 - 18:47 WIT