INFOMALUKUNEWS.COM;–Salah satu warga Kecamatan Kepulauan Manipa, desak Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), untuk segera fungsikan kembali Kapal Kapitan Jongker.
Bagimana tidak, pasca tenggelamnya speedboat “Dua Nona” asal Tahalupu, yang menelan korban jiwa sebanyak 8 orang dan Dinyatakan Selamat 20 orang di Dusun Samala, Desa Luhutuban, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Jumat (03/01/2025) lalu, telah membuat pilu masyarakat Manipa.
Hal itu sehingga salah satu warga Manipa Mufti Tiakoly, mempertanyakan keberadaan kapal Kapitan Jongker yang hingga saat ini belum beroperasi, padahal kapal tersebut sudah diperbaiki.
Bahkan, Tiakoly menilai kinerja Kadis Hub Seram Bagian Barat (SBB), terkesan cuek terhadap transportasi Laut bagi Masyarakat SBB, lebih khusus masyarakat manipa.
“Saya sebagai masyarakat manipa, mendesak Pemda SBB dan Kepala Dinas Perhubungan SBB untuk segera fungsikan kembali kapal Kapitan Jongker, mengingat Speed Boat Rute Manipa-Tahoku kini sudah menalan korban, akibat kurangnya perhatian Pemda SBB kepada kami warga SBB, terkait transportasi laut,” tegas Tiakoly, Rabu 22/01/25.
Olehnya itu kata dia, kepala dinas perhubungan SBB, harusnya menyediakan atau memfasilitasi transportasi laut yang layak, bagi masyarakat yang ada di pulau manipa, sebab hingga saat ini tidak ada fasilitas transportasi laut yang layak dan memadai bagi masyarakat di pulau tersebut.
“Transportasi yang layak dan aman untuk masyarakat tidak ada, sehingga Kadis Perhubungan harus memperhatikan tanggung jawabnya yang ada di SBB, sebab jika di biarkan tentu akan berbahaya,” ujarnya.
Sementara pemilik dock laha, Frango, kepada media ini mengatakan, jika kapal tersebut sudah selesai dikerjakan dan sudah di kembalikan kepada Bumdes.
“Kapal Kapitan Jongker sudah dikembalikan di Bumdes Tomalehu Barat, karena sudah selesai diperbaiki, masa kerjanya disini juga sudah selesai,”Boss’ ucapnya.
Sementara itu kata dia, hanya saja mesinnya masih dalam keadaan rusak.
“Mesinnya ada 3 buah masing-masing 200 PK, jadi 3 buah semua 600 PK,” jelasnya.
Diketahui, kapal Bantuan Kementerian PDTT Tahun 2021 dengan Nilai 2,5 miliar tersebut diberikan oleh mantan Bupati SBB Timotius Akerina, kepada Yunita Tiakoly, yang saat itu menjabat sebagai Pj Kepala Desa Tomalehu Barat.
Kapal tersebut sudah pernah usut oleh kejaksaan tinggi Maluku Berdasarkan surat kejati Maluku No.SP-2025/Q.1.5/Fd.2/12/2022 sehingga kapal tersebut masih dibawa pengawasan jaksa Tinggi Maluku (IM-03)







