Paripurna RPJPD 2024 – 2045 , KUA, Serta PPAS APBD 2025 Aripin Polan Ijinkan Pj. Bupati SBB Sampaikan Pidatonya Dihadapan DPRD Dan Publik.

- Publisher

Thursday, 22 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM, DPRD SBB,- Saat Membuka Rapat Paripurna DPRD Aripin Polan SH mempersihakan Pj. Bupati SBB, DR.Achmad Jais Elly M.Si menyampaikan Pidatonya terkaik pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 serta Nota Pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025.(20/08/2024).

Pembangunan merupakan kedudukan tertinggi dari rancangan pembangunan jangka panjang daerah untuk melakukan sinergitas dan pemahaman dalam desain perencanaan yang harmonis dan berintegritas antara pemerintah pusat dan daerah yang membawa implikasi pada kepentingan nasional untuk percepatan pembahasan RPJMD.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan untuk percepatan pembangunan tahun 2025-2045 yang di dalam instrumen poin kedua memerintahkan Bupati Walikota dan Gubernur untuk menetapkan peraturan kota tahun 5 Tahun 2024

“Saudara pejabat bupati setelah kita mendengar bersama peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang saya yang nantinya akan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama oleh karena ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka kesempatan ini saya persilahkan Dengan hormat saudara pejabat Bupati Seram bagian barat untuk menyampaikan pidato penjelasan terhadap rencana peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2024 – 2025 Kabupaten Seram bagian barat dan sekaligus menyerahkan secara resmi dokumen tersebut kepada DPRD”.Ujar Polan.(IM.KR).

Berita Terkait

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
Masalah Habaka, Pj.Bupati Bentuk Tim Mediasi. Dusun Pelita Jaya Dan Pulau Osi Tidak Koperatif.
GMNI Bursel Minta Kadis PMD Pecat, Ruslan Nurlatu, Pj Desa Oki Baru
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Thursday, 12 September 2024 - 02:00 WIT

Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.

Tuesday, 10 September 2024 - 13:57 WIT

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai

Sunday, 8 September 2024 - 20:10 WIT

Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel

Berita Terbaru