Operasi Pekat di Ambon, Polda Maluku Amankan Dua Pasangan Muda Bukan Suami Istri di Penginapan

- Publisher

Sunday, 4 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Poldamaluku- Hari ke-3 operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di kota Ambon, personel Polda Maluku mengamankan dua pasangan muda mudi bukan suami istri di salah satu penginapan di kota Ambon, Sabtu (3/5/2025) malam.

Operasi Pekat Tahun 2025 kali ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke dan penginapan di kawasan kecamatan Sirimau Ambon.

Kegiatan yang dilaksanakan sejak malam pukul 22.30 WIT ini melibatkan satgas preemtif, satgas preventif, satgas gakkum dan satgas banops.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, mengatakan, dalam operasi tersebut dua pasangan muda mudi bukan suami istri tertangkap sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan. Mereka yang diamankan berinisial JS, 20 Tahun dan PR, 19 Tahun, serta AS, 23 Tahun dan CA, 22 Tahun.

“Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda mudi bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Ambon,” kata Kombes Areis.

Kedua pasangan yang ditemukan tersebut kemudian digelandang ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

“Kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Apabila mereka kembali ditemukan maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Selain penginapan, tim Satgas Ops Pekat juga menyasar sejumlah karaoke. Sejumlah pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi diminta menunjukan identitasnya.

“Kita cek identitas setiap pengunjung yang hadir, apakah terdapat pengunjung yang masih dibawah umur dan apakah terdapat penggunaan obat-obatan terlarang. Dan hasilnya tidak ditemukan,” katanya.

Polda Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.

“Kalau ada persoalan yang terjadi segera melaporkan kepada aparat keamanan (TNI-Polri) terdekat, jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut juga melanggar hukum,” pinta Kombes Areis.(IM-03)

Berita Terkait

Dari Pawai ke Persatuan: Pesan KNPI Tual untuk Fans Bola Jelang Piala Dunia
6 Bintang Jadi Target, Fans Brasil Kei Ajak Nobar Tertib Jelang Piala Dunia 2026
DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026
Pembangunan USB SMAN 29 SBB Disorot, Penyidik Temukan Sejumlah Kejanggalan
Bodewin Wattimena: Olahraga Pelajar Bentuk Generasi Sehat dan Berprestasi
Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 22:48 WIT

Dari Pawai ke Persatuan: Pesan KNPI Tual untuk Fans Bola Jelang Piala Dunia

Wednesday, 13 May 2026 - 22:45 WIT

6 Bintang Jadi Target, Fans Brasil Kei Ajak Nobar Tertib Jelang Piala Dunia 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 20:20 WIT

Pembangunan USB SMAN 29 SBB Disorot, Penyidik Temukan Sejumlah Kejanggalan

Wednesday, 13 May 2026 - 20:16 WIT

Bodewin Wattimena: Olahraga Pelajar Bentuk Generasi Sehat dan Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT