Oknum Prajurit Diproses, Danyonif/735 Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

- Publisher

Monday, 2 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Namlea – Komandan Yonif 735/Nawasena, Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana angkat bicara terkait dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak yang melibatkan salah satu oknum anggotanya di wilayah Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru. Ia menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan dan institusi tidak akan memberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.

Dalam keterangannya, Senin (2/3/2026), Danyonif 735/Nawasena menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat berwenang. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Proses hukum sedang berjalan, dan seluruh fakta serta alat bukti yang ada masih dalam tahap pemeriksaan. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada pihak yang memelintir informasi sebelum ada hasil resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa satuan menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Oknum anggota yang diduga terlibat saat ini telah diamankan di Subdenpom XV/2-3 Namlea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi oknum,” tegasnya.

Danyon juga mengingatkan agar masyarakat dan pengguna media sosial tidak mengembangkan opini di luar fakta hukum yang sedang diproses. Ia menekankan bahwa alat bukti masih didalami oleh penyidik, sehingga informasi yang beredar harus menunggu hasil resmi dari aparat yang berwenang.

Yonif 735/Nawasena, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga disiplin prajurit serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.(IM-03)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Batu Merah Ambon, Situasi Kamtibmas Kondusif
Hasil Penilaian Adipura 2025: Kota Ambon Masuk Kategori Dalam Pembinaan
Amankan Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Wakapolda Maluku Bersama Forkopimda Ikuti Rakor Nasional Pengamanan Mudik dan Idul Fitri 2026
Transformasi Pendidikan Polri, Seleksi S-2 STIK Fokus Integritas dan Kompetensi
Telah Layani 5445 Orang Pasien, Pelayanan Medis Gratis RSK NW II di Benjina Resmi Ditutup Bupati Kaidel. 
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1503/Tual ke Desa Longgar dan Apara Gunakan KMN Rondar
GMNI Desak DPRD Maluku Bersikap Politik, Soroti Pemadaman Listrik di Pulau Kur
Bupati Kepulauan Aru Gelar Buka Puasa Bersama Warga RT 001 RW 004 Kelurahan Siwalima  
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 23:29 WIT

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Batu Merah Ambon, Situasi Kamtibmas Kondusif

Monday, 2 March 2026 - 21:43 WIT

Oknum Prajurit Diproses, Danyonif/735 Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Monday, 2 March 2026 - 21:02 WIT

Hasil Penilaian Adipura 2025: Kota Ambon Masuk Kategori Dalam Pembinaan

Monday, 2 March 2026 - 19:39 WIT

Transformasi Pendidikan Polri, Seleksi S-2 STIK Fokus Integritas dan Kompetensi

Monday, 2 March 2026 - 14:18 WIT

Telah Layani 5445 Orang Pasien, Pelayanan Medis Gratis RSK NW II di Benjina Resmi Ditutup Bupati Kaidel. 

Berita Terbaru