Noaf Rumau Desak OPD Pemprov Koordinasi Bappeda Sebelum Ranperda Lanjutan.

- Publisher

Wednesday, 12 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon–Anggota DPRD Provinsi Maluku Noaf Rumau, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Organisasi dan Satpol-PP Provinsi Maluku, agar berkoordinasi sebelum pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025.

Pasalnya, ada 13 Ranperda yang akan dibahas di tahun 2005 ini, antara Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Maluku, terkait beberapa tahapan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

Olehnya itu. Politis Fraksi Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Noaf Rumau, mendesak OPD terkait agar secepatnya berkoordinasi bersama Bappeda dan Kabiro Keuangan Provinsi Maluku.

“Saya menyarankan untuk Kepala Biro Hukum dan beberapa pimpinan OPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan Bappeda dan Kepala Biro Keuangan, itu untuk bisa mendiskusikan kebutuhan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah daerah nantinya,” tegas senator asal SBT itu, Rabu (12/02/25).

Lebih lanjut kata Noaf, Ranperda itu diantaranya adalah Uji publik soal Rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas, uji publik tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah dan DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda).

“Itu adalah amanat peraturan perundang-undangan, karena Rancangan Peraturan Daerah itu yang akan nantinya diajukan ke-11 Kabupaten/Kota di Maluku, untuk mensosialisasikan sekaligus uji publik agar mendapatkan masukan dari masyarakat,” ucap Noaf.

Jadi semuanya sudah harus di siapkan, lanjut dia, seperti kesiapan secara administratif seperti draf Akademi, kemudian Rancangan peraturan daerahnya, segala hal sudah harus disiapkan, kemudian dibawah ke DPRD untuk selanjutnya bisa dibahas kembali.

“Saya pertegaskan kembali kepada 3 OPD tersebut, agar secepatnya berkoordinasi bersama, karena tidak ada pengalokasian anggaran untuk pembahasan Rancangan peraturan Daerah yang diajukan oleh 3 OPD tersebut,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan
Bupati Aru “Jemput Bola” ke Jakarta! Bersama Gubernur Maluku, Bahas Abrasi hingga Krisis Air Bersih di Kepulauan
Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo
Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 14:09 WIT

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 07:30 WIT

Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif

Tuesday, 12 May 2026 - 22:35 WIT

Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan

Tuesday, 12 May 2026 - 08:37 WIT

Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo

Berita Terbaru

Promosi

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Daerah

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT