Noaf Rumau Desak OPD Pemprov Koordinasi Bappeda Sebelum Ranperda Lanjutan.

- Publisher

Wednesday, 12 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com. Ambon–Anggota DPRD Provinsi Maluku Noaf Rumau, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Organisasi dan Satpol-PP Provinsi Maluku, agar berkoordinasi sebelum pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025.

Pasalnya, ada 13 Ranperda yang akan dibahas di tahun 2005 ini, antara Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Maluku, terkait beberapa tahapan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

Olehnya itu. Politis Fraksi Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Noaf Rumau, mendesak OPD terkait agar secepatnya berkoordinasi bersama Bappeda dan Kabiro Keuangan Provinsi Maluku.

“Saya menyarankan untuk Kepala Biro Hukum dan beberapa pimpinan OPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan Bappeda dan Kepala Biro Keuangan, itu untuk bisa mendiskusikan kebutuhan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah daerah nantinya,” tegas senator asal SBT itu, Rabu (12/02/25).

Lebih lanjut kata Noaf, Ranperda itu diantaranya adalah Uji publik soal Rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas, uji publik tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah dan DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda).

“Itu adalah amanat peraturan perundang-undangan, karena Rancangan Peraturan Daerah itu yang akan nantinya diajukan ke-11 Kabupaten/Kota di Maluku, untuk mensosialisasikan sekaligus uji publik agar mendapatkan masukan dari masyarakat,” ucap Noaf.

Jadi semuanya sudah harus di siapkan, lanjut dia, seperti kesiapan secara administratif seperti draf Akademi, kemudian Rancangan peraturan daerahnya, segala hal sudah harus disiapkan, kemudian dibawah ke DPRD untuk selanjutnya bisa dibahas kembali.

“Saya pertegaskan kembali kepada 3 OPD tersebut, agar secepatnya berkoordinasi bersama, karena tidak ada pengalokasian anggaran untuk pembahasan Rancangan peraturan Daerah yang diajukan oleh 3 OPD tersebut,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Bupati Bursel: Kades Harus Teladani Semangat Swadaya Roswel Nurlatu
Langkah Mandiri Warga Dusun Emori Sambut Hilirisasi Ubi Kayu
, –
Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Berita ini 432 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 6 September 2026 - 19:21 WIT

Bupati Bursel: Kades Harus Teladani Semangat Swadaya Roswel Nurlatu

Sunday, 6 September 2026 - 19:13 WIT

Langkah Mandiri Warga Dusun Emori Sambut Hilirisasi Ubi Kayu

Sunday, 6 September 2026 - 14:37 WIT

, –

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Berita Terbaru

Daerah

, –

Sunday, 6 Sep 2026 - 14:37 WIT