Infomalukunews.com, Ambon–Seluruh kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, kini telah dikembalikan.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di berbagai sektor pemerintahan, termasuk di lingkungan KPU Ambon.
Ketua KPU Ambon, Kaharudin Mahmud menjelaskan, bahwa kendaraan yang dikembalikan itu adalah seluruh komisioner KPU. Kamis, 27/02/25.
Selama ini, mobil-mobil tersebut digunakan untuk menunjang operasional lembaga dalam melaksanakan tugasnya.
Menurutnya, keputusan untuk mengembalikan kendaraan dinas ini merupakan salah satu cara untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
“Kami sudah menyerahkan kembali mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional KPU,” ucapnya.
Dengan kebijakan ini, seluruh pimpinan dan komisioner KPU Ambon kini menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, Kahar menegaskan, bahwa pengembalian mobil dinas ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Ambon dalam mengelola anggaran negara.
Meski demikian, ia memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada kinerja KPU. Pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu secara profesional dan bertanggung jawab.
“Walaupun tidak lagi menggunakan mobil dinas, kami tetap berfokus pada tugas dan tanggung jawab kami sebagai penyelenggara Pemilu yang profesional, bahkan jikalau masih mengunakan Mobil dinas harusnya di pertanggungjawabkan dan itu wajib,” pungkasnya. (IM-06).







