Infomalukunews.com,Ambon- Manajemen RSUP Dr. Johannes Leimena atau RS Laimena yang terletak di Jalan R. Suprapto No. 123, Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, diduga tak punya hati. Para petugas di RS tersebut lebih prioritaskan orang-orang atau pasien bermodal uang, tapi pelayanan kesehatan bagi masyarakat sebagaimana merupakan prioritas RS kerap diabaikan.
Hal ini tepatnya terjadi pada salah satu pasien atas nama Linda Mailisa. Linda yang berprofesi sebagai Security Unpatti Ambon itu mengalami pelayanan sangat tidak manusiawi.
Kronologisnya, saat Linda alami sakit muntah-muntah, ia memilih berobat di RS Laimena pada Rabu, 7 Januari 2026.
Mirisnya, sampai di RS Laimena mereka tolak melayani pasien Linda, dengan alasan BPJS tidak aktif. Padahal ia adalah ASN PPPK Unpatti Ambon dan BPJS yang bersangkutan sudah dibayarkan pada bulan Oktober 2025 kemarin.
Karena RS tolak, Linda dengan sukarela memilih jaluh umum atau pasein umum untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, namun saat itu dia bersama keluarga keterbatasan anggaran sehingga memilih pulang ke rumah sambil menunggu Kartu BPJS aktif kembali. Sayangnya, saat perjalanan pulang, Linda bersama suaminya Petrus Thenu, alami kecelakaan maut di turunan jalan Naku, Kecamatan Leitimur Selatan, hingga suaminya tewas di tempat, sementara Linda mengalami sakit di sekujur tubuh dan baru meninggal, Selasa, 13 Januari 2026.
“Kita sangat sesalkan sikap RS Laimena kok seperti itu, mana mungkin pasien yang ke sana tidak dilayani dengan sepenuh hati dulu, tapi sudah berpikir ke BPJS, artinya kalau hari itu Linda di rawat, tidak mungkin mereka pulang dan alami kecelakaan maut seperti itu. Kasihan, ini anggap saja pemerintah hadir bukan mencari solusi kepada masyarakat tapi bikin susah masyarakat,” beber salah satu keluarga korban kepada media ini.
Menurutnya, pelayanan di Manajemen RS Laimena jika terus menerus seperti ini, sudah dipastikan korban tak sebatas Linda Mailissa, tapi akan berdampak buruk kepada pasien pasien lain ke depan.
Cilakanya, saat itu pihak RS membuat surat pernyataan penolakan pelayanan bersama Linda Mailisa. Dalam surat itu menyatakan jika terjadi apa-apa terhadap pasein pihak RS tidak bertanggungjawab.
“Artinya kita sesalkan saja, kok mereka segampang itu mau saja buat surat pernyataan. Yang pastinya ini adalah pelayanan paling terburuk sekali. Tidak bisa hal ini dibiarkan terjadi,” bebernya.
Kata sumber itu lagi, satu hal yang disesalkan, Linda Mailisa merupakan ASN PPPK yang gajinya sudah terpotong BPJS pada Oktober 2025 lalu,dan mengapa BPJS yang bersangkutan tidak aktif.
“Kan lucu melihat hal ini, pokoknya tidak boleh RS Laimena bertindak semena-menang itu. Itu fatal,”pungkasnya.(Red)





