Mercy Barends Kecam Polisi Seram Barat Perkosa Wanita Sakit segera Dicopot

- Publisher

Tuesday, 27 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon, — Anggota Komisi III DPR RI Marcy Chriesty Barends meminta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo menindak tegas Aipda RH oknum anggota Polres Seram Bagian Barat, Maluku.

Aipda RH tega memperkosa seorang perempuan berinisial MK yang dalam kondisi sakit di rumahnya di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

“Kami mohon ditindak tegas karena bukan saja terjadi di Masohi tetapi mungkin terjadi di wilayah-wilayah lain yang ada di bumi Indonesia raya ini,”ujarnya dalam rapat komisi III dan Kapolri, Senin (26/1).

Ia bilang kasus-kasus pemerkosaan alias seksual banyak melibatkan oknum-oknum aparat kepolisian di daerah Maluku. Ia pun geram dengan perbuatan bejat Aipda RH yang memperkosa MK hingga trauma berat. Peristiwa itu terjadi pada akhir tahun 2025.

“Pak kapolri perlu kami sampaikan bahwa ada banyak kasus-kasus di daerah yang melibatkan oknum-oknum aparat kepolisian, saya minta maaf kasus pemerkosaan seksual yang baru terjadi di akhir tahun kemarin di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah,”ucapnya.

Mulanya, Aipda RH, oknum polisi Seram Bagian Barat memperkosa MK dalam kondisi sakit di rumahnya di Kota Masohi, Kabupaten Maluku, Maluku pada 24 Desember 2025.

MK sempat trauma berat dan baru melaporkan perbuatan bejat Aipda RH di SPKT Polda Maluku pada Kamis (14/1).

Kabid Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi membenarkan korban MK membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada 12 Januari 2026.

“Untuk laporan polisi telah diterima SPKT pada tanggal 12 Januari 2026,”kata Rositah melalui keterangan tertulis.

Saat ini, kata dia Aipda RH sementara telah ditahan dan menjalani pemeriksaan terkait kode etik setelah menjalani penahanan khusus di Polres Seram Bagian Barat.

Rositah menjelaskan pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap korban MK dan sejumlah saksi untuk diperiksa di Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Maluku.

“Untuk korban MK sudah dikirimkan surat panggilan untuk dimintai keterangan pada Minggu pekan depan,”pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara
“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”
Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi
DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan
Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak
LSM DESAK POLDA MALUKU  SEGERA TAHAN ARIEF TJITROKUSUMA, USAI PRAPERADILAN DITOLAK PN AMBON, ATAS DUGAAN KASUS PENJUALAN OLI PALSU
100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
“SKANDAL JABATAN! Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga Lantik Kabid ‘Loncat Jabatan’, Abaikan Baperjakat Disinyalir Tipu Negara!”
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 17:50 WIT

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara

Sunday, 19 April 2026 - 15:23 WIT

“Skandal Suap 110 Hektare Mengguncang Maluku: Aliran Dana Rp1,8 Miliar Seret Mantan Elit HIPMI”

Saturday, 18 April 2026 - 22:53 WIT

Dana PIP dan BSM Rp 36 Juta Lebih Diduga Digelapkan Mantan Kepsek SMP Simi

Saturday, 18 April 2026 - 20:09 WIT

DPD KNPI Maluku Serahkan SK Karateker KNPI Kabupaten Buru, Targetkan Musda Maksimal 3 Bulan

Saturday, 18 April 2026 - 16:54 WIT

Tambang Ilegal Ancam Bendungan Wai Apu, FPAB Minta Presiden Bertindak

Berita Terbaru