Menyosong HUT Ke 14, Jajaran OPD Bursel Gelar Bakti Jumat Bersih.

- Publisher

Friday, 24 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


IM-NAMROLE,- Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buru Selatan Ke 14, Jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemeritah Daerah, Menggelar Bakti Jumat bersih, Kegiatan kerja bakti itu, berlangsng di Alun- Alun Depan Kantor Bupati. Jumat 24/6 2024.
Berdasarkan surat edaran Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Hj Safitri Malik Soulisa bernomor 660-2/490 tertanggal 22 Juni 2022 yang ditanda tangani Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Buru Selatan, Iskandar Walla, SE,M. Si prihal Kerja Bakti Bersama.
Suarat edaran tersebut disampaikan kepada 45 Jajaran OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, untuk turut serta melakukan kerja bhakti jumat bersih dalam rangka menyongsong HUT Kabupaten Buru Selatan Ke 14 nanti.
Dalam surat edaran itu disebutkan, Kegiatan bhakti jumat bersih diwajibkan kepada seluruh Jajaran ASN dan pimpinan OPD pada lingkup Pemerintah Daerah, untuk dapat anggota di Lokasi Alun – Alun yang berada di Depan Kantor Bupati.
Sejarah mencatat bahwan, pelaksanaan momentum Hari Ulang Tahun Kabupaten Buru Selatan setiap tahun yang jatuh pada tanggal 21 Juli, Demikian dikatakan Ketua Komite Nasional Indonesia (KNPI) Kabupaten Burel, Muhammad Kasim Latuconsina.(AK)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru

Daerah

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 Jun 2026 - 10:07 WIT