Menyikapi Alat Berat Yang Beroperasi Di Tambang Emas Ilegal Jalur B, DPRD Kabupaten Buru Ketua Komisi I Dari Parpol PPP Akan Lakukan Rapat Internal

- Publisher

Saturday, 3 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Namlea- Meski telah di lakukan pertiban Berulang kali terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Namun masih saja ada penambang yang nakal mencari kesempatan Untuk meraih Penghasilan yang banyak di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak.

Kali ini metode menggunakan Eksavator untuk mengangkut material Tanah yang mengandung Emas agar mendapatkan Pengahasilan yang banyak, Salah satu Bos yang kerap Di sapa Markus Menggunakan cara tersebut.

Metode ini, pastinya Akan memperoleh material Tanah yang mengandung emas Bagitu Banyak untuk di masukan ke bak Rendaman Berukuran Jumbo yang Sudah disediakan di Areah tersebut.

Di ketahui Pekrjaan yang menggunakan alat berat ini sudah berjalan Kurang lebih Empat Bulan Namun tidak ada Intervensi hukum.

Hal ini membuat DPRD Kabupaten Buru, Komisi I Bindang Pemerintah Hukum dan Agama, Muid Wael Angkat Bicara, mengatakan aktifitas terbsut dirinya Baru mengetahui Setelah di konfirmasi Media tentang Informasi terbsut.

“Nanti Beta Rapat Internal baru bets bisa sampaikan Tanggapan”, ujar Anggota DPRD Kabupaten Buru, Ketua Komisi I. Muid Wael Lewat Pean WhatsApp. Sabtu, (03/05/2025).

Selain itu, dirinya juga menambahkan penggunaan alat berat di wilayah pertambangan Emas tanpa izin tentunya Pihak penegak hukum pasti Sudah melakukan pantauan.

“Pihak polres suda bergerak awasi ow”, Ujranya. (IM-03)

Berita Terkait

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan
Bupati Aru “Jemput Bola” ke Jakarta! Bersama Gubernur Maluku, Bahas Abrasi hingga Krisis Air Bersih di Kepulauan
Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo
Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 14:09 WIT

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 07:30 WIT

Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif

Tuesday, 12 May 2026 - 22:35 WIT

Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan

Tuesday, 12 May 2026 - 08:37 WIT

Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo

Berita Terbaru

Promosi

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Daerah

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT